Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Update Kasus Jual Beli Lahan, Oknum Polisi di Morotai Bakal Diadukan ke Propam Polda Maluku Utara

Sembilan bulan, oknum anggota polisi, yang bertugas di Polres Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Aco salah satu warga desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, (kaos hitam) saat menyerahkan uang Rp 65 juta ke Bripka FM beberapa waktu lalu, dimana Bripka FM bakal diadukan ke Propam Polda Maluku Utara, Kamis (28/3/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Sembilan bulan, oknum anggota polisi, yang bertugas di Polres Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, atas nama inisial Bripka FM, belum mengembalikan uang warga sebesar Rp 65 Juta, atas perkara jual beli lahan.

Perkara itu, warga asal, Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan atas nama Aco, membeli lahan ke Bripka FM, setelah usai pembelian dan sudah transaksi, tiba-tiba lahan tersebut digugat oleh pemilik lahan yang diduga lahan tersebut bukan milik Bripka FM.

Aco pun merasa dibohongi, dan menagih uang itu untuk dikembalikan oleh Bripka FM, namun sudah memasuki sembilan bulan lamanya Bripka hanya janji belaka saja.

Atas dasar itu, Aco pun mengadu ke Polres Pulau Morotai, dalam hal ini pihaknya Propam, namun hingga saat ini, belum mendapatkan kepastian yang pasti.

Baca juga: Polres Pulau Morotai Maluku Utara Membantah ada Anggotanya Main BBM Ilegal

Aco pun dengan tegas akan melaporkan atau mengadu perbuatan Bripka FM itu ke Propam Polda Maluku Utara, untuk ditindaklanjuti.

"Saya pernah datang tanyakan prosesnya, tapi saya tidak diberi ruang, selama ini hanya alasan janji katanya tunggu uang dari Bank tapi nyatanya nol,"kesalnya, Kamis (28/3/2024).

"Jadi, kalau Propam di Morotai tidak bisa tangani oknum polisi tara kase pulang uang saya 65 juta, saya mengadu ke Propam Polda, karena sudah 9 bulan tara ada kepastian pengembalian,"sambung Aco.

Terpisah, Kasi Propam Polres Pulau Morotai, AKP Abdul Kadir Latupono, dikonfirmasi perihal itu, mengaku masih menunggu pengembalian dari anggota tersebut.

"Karena pak Ary tanggung jawab, jadi dia berusaha begitu, yang cepat berarti akan diselesaikan,"singkatnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved