Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Bentuk Pansus LKPJ Bupati, DPRD Halmahera Selatan Utamakan Pengelolaan Anggaran

DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, membentuk panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Suasana berlangsungnya rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati tahun anggaran 2023 di Kantor DPRD Halmahera Selatan, Kamis (29/3/2024). DPRD membentuk Pansus untuk membahas LKPJ tersebut. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, membentuk panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2023.

Pansus ini dibentuk setelah lembaga wakil rakayat itu menggelar rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati pada Kamis (28/3/2024) malam di ruang paripurna Kantor DPRD, Jl Karet Putih, Bacan Selatan.

Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Muslim Hi. Rakib menjelaskan bahwa melalui Pansus ini, DPRD secara kelembagaan bakal membahas realisasi program kegiatan yang tercantum pada LKPJ tersebut.

Karena di dalam LKPJ, menurut dia, ada janji-janji politik kepala daerah dan wakil kepala daerah kepada masyarakat yang harus ditunaikan.

Baca juga: Muslim Hi. Rakib Menolak Berpasangan dengan Bahrain Kasuba di Pilkada Halmahera Selatan

Oleh sebab itu, lembaga wakil rakyat itu akan mengutamakan pembahasan realisasi anggaran selama satu tahun, yaitu 2023.

"Yang pasti bahwa pengawasan DPRD terutama terhadap anggaran, akan kita simpulkan dalam pendapat akhir yang akan disampaikan juru bicara Pansus," ujar Muslim, Jumat (29/3/2024).

"Setelah itu DPRD akan mengeluarkan rekomendasi DPRD terkait laporan LKPJ Bupati. Jadi nanti kita lihat (rekomendasinya seperti apa," sambungnya.

Meski begitu, Politikus PKB ini mengatakan DPRD tidak memiliki ruang untuk menolak LKLJ Bupati, yang ada hanya bisa berpendapat atau tidak berpenapat.

"Kalau untuk menolak (LKPJ Bupati) tidak ada, karena ruang itu (penolakan) tidak ada," katanya.

Muslim menambahkan, DPRD akan mengevaluasi semua program kegiatan Pemkab Halmahera Selatan yang tercantum dalam APBD 2023, selama kerja-kerja Pansus berjalan.

Oleh sebab itu, akan ada catatan kepada Bupati jika terdapat program kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukan anggaran.

"Evaluasi APBD 2023 ini akan ada catatan yang diberikan melalui penyampaian pendapat. Jadi mana yang harus diperbaiki pemerintah, akan disampaikan," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved