Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Sekda Halmahera Timur Maluku Utara Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK Maluku Utara

Penyerahan LKPD Halmahera Timur Tahun 2023 merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam memenuhi ketentuan dokumen negara

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Pemkab Halmahera Timur
ANGGARAN: Sekda Pemkab Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat (kanan) saat memberikan Dokumen LKPD Tahun 2023 ke BPK Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Sekda Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 ke BPK Perwakilan Maluku Utara.

Penyerahan ini diterima Kasubaud I, Bhuono Agung Nugroho dan Kasubaud II, I Wayan Artadan Adi yang didampingi Tim Pemeriksa BPK.

Kegiatan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Maluku Utara, Jumat (29/3/2024).

Usai penyerahan, Ricky Chairul Richfat mengatakan, penyerahan LKPD Tahun 2023 merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam memenuhi ketentuan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sekprov Defenitif Hadiri Rapat DPRD Maluku Utara, Plt Sekprov Bersua BPK di Ternate

Baik dalam perundang-undangan yang menyatakan bahwa Gubernur dan Bupati serta Wali Kota.

Menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Jadi laporan keuangan selanjutnya akan diperiksa, dalam rangka memberikan pendapat dan opini atas kewajaran informasi keuangan, "katanya.

Adapun empat aspek diantaranya sebagai berikut:

1. Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP)

2. Kecukupan pengungkapan (adequate disclosure)

3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan

4. dan Efektivitas sistem pengendalian intern (SPI)

Baca juga: Polemik Pelantikan Pejabat Eselon III, Sekprov Maluku Utara Defenitif: Jangan Asal, Ada Prosedurnya

Diakhir acara penyerahan, I Wayan Artadan Adi menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Halmahera Timur.

"Penyerahan LKPD tepat waktu, dan berharap dukungan pemerintah daerah memberikan informasi pengelolaan keuangan sedetail mungkin, demi kelancaran kegiatan audit, "imbuhnya.

Diketahui yang mendampingi Sekda Halmahera Timur, yakni Inspektur Halmahera Timur, Irawan Mahbu dan Kepala BPKAD Halmahera Timur, JokoLelono Ridwan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved