Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Sejumlah Pimpinan OPD Pemprov Maluku Utara Bakal Kembali Dicopot

Sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku Utara bakal kembali dicopot oleh Plt Gubernur Al Yasin Ali.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Dok Biro Adpim Setda Malut
Plt Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI-Sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku Utara bakal kembali dicopot oleh Plt Gubernur Al Yasin Ali.

Plt Gubernur Al Yasin dihadapan anggota DPRD Maluku Utara usai paripurna menegaskan telah memerintahkan Plt Sekprov Salmin Janidi untuk berangkat ke Jakarta untuk meminta surat izin ke Mendagri dan KASN untuk dilakukan uji kompetensi semua pimpinan OPD.

"Saya usai ini akan kembali merombak semua pimpinan OPD melalui uji kompetensi dan telah memerintahkan Plt Sekprov untuk ke jakarta mengambil rekomendasi izin surat dilakukan uji kompetensi itu nanti," tegas Al Yasin, Senin (1/4/2024).

Sementara, Plt Sekprov Maluku Utara, Salmin Janidi saat ditemui mengatakan, dirinya akan berangkat ke Jakarta Selasa besok untuk bertemu asisten komisi di KASN.

Baca juga: Plt Sekprov Maluku Utara Tandatangi Pengundangan APBD 2024

"Dan sesuai arahan Plt Gubernur, usai kami menerima surat izin rekomendasi dilakukan uji kompetensi, maka kembali ke Sofifi untuk dibentuk tim penilai kinerja dan ketuanya adalah saya sendiri, kemudian akan bekerja secepat mungkin," jelasnya.

Ia menambahkan, dalam uji kompetensi ini akan dilakukan pada 33 pimpinan OPD dan setalah tim penilai kinerja melakukan evaluasi, maka hasilnya akan diserahkan ke Plt Gubernur untuk ditindaklanjuti.

"Soal ada regulasi dari Bawaslu dan KPU bahwa kepala daerah jelang pemilihan kepala daerah dilarang melakukan rolling dan mutasi jabatan, saya belum membaca regulasi tersebut sejauh ini dan pastinya kita akan pelajari sejauh mana isi regulasi tersebut," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved