Satpol PP Ternate Maluku Utara Tertibkan Beragam Baliho maupun Spanduk Jelang Pilkada 2024
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ternate, Maluku Utara bersihkan beragam atribut dì jalan raya jelang Pilkada 2024.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ternate, Maluku Utara bersihkan beragam atribut dì jalan raya jelang Pilkada 2024.
Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud menyebut saat ini pihaknya menertibkan spanduk, baliho serta pamflet yang dinilai melanggar ketentuan pemasangan serta kedaluwarsa.
Penertiban itu lantaran pemasangan spanduk maupun baliho di sejumlah lokasi strategis semakin marak di Ternate Maluku Utara.
Berbagai media promosi seperti spanduk, baliho dan pamflet makin marak setelah sejumlah partai politik melalukan survey terhadap ektabilitas para tokoh yang akan bertarung pada Pilkada akhir November mendatang.
"Yang kami tertibkan adalah baliho, spanduk atau pamflet yang sudah kadaluwarsa, robek, dan pemasangan tidak sesuai aturan seperti di atas trotoar jalan, pohon, maupun tiang listrik maupun tiang telepon,” kata Fhandy, Rabu (17/4/2024).
Baca juga: AGK Jadi Saksi Sidang OTT KPK di Maluku Utara, Nama Marlisa Marsaoly hingga Windi Klaudia Mencuat
Dia menegaskan, penertiban ini berlaku untuk semua baliho, spanduk maupun pamflet yang melanggar ketentuan.
"Kalau dipasang di lokasi yang dilarang atau mengganggu estetika kota, tentu ditertibkan, termasuk baliho atau spanduk pak Wali Kota," tegas Fhandy.
Selain menyasar baliho, spanduk maupun pamflet, petugas juga menertibkan bekas lapak-lapak pedagang takjil yang belum dibongkar atau dibiarkan oleh pemilik lapak.
Fhandy menambahkan, kegiatan ini rutin digelar oleh Satpol PP untuk menciptakan wajah kota yang bersih serta untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran yang sering dilakukan.
Kataspol PP Kota Ternate juga mengimbau kepada masyarakat yang memasang banner, spanduk maupun baliho jika masa izinnya telah habis agar segera dicabut atau diturunkan secara mandiri.
“Hal itu agar wajah Kota Ternate tetap bersih, aman dan nyaman sembari Kasat meminta warga yang telah memasang spanduk, baliho maupun pamflet pada lokasi-lokasi yang tidak sesuai, agar segera diturunkan secara mandiri,” pungkasnya. (*)
Sherly Laos: Masukan DPRD Maluku Utara Jadi Bahan Penting Perencanaan Anggaran |
![]() |
---|
Cuaca Maluku Utara Besok Sabtu 9 Agustus 2025, BMKG Prediksi Hujan di Seluruh Wilayah |
![]() |
---|
Rehab Rumah Dinas Gubernur di Sofifi Belum Rampung, Ini Kata Sherly Laos dan Wakil Ketua DPRD Malut |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Maluku Utara Hari Ini, 8 Agustus 2025: Hujan Ringan dan Petir di Beberapa Wilayah |
![]() |
---|
Daftar Kades Lolos Verifikasi Nasional Penilaian 'Juru Damai' Kakanwil Kemenkum Malut Beri Apresiasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.