Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Mislan Syarif Figur Pertama Daftar sebagai Balon Bupati di Partai Gerindra Taliabu Maluku Utara

DPC Partai Gerindra Pulau Taliabu Maluku Utara, membuka peluang bagi siapa saja yang mau daftar sebagai bakal calon Bupati

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kantor DPC Partai Gerindra Pulau Taliabu Maluku, alamat kompleks Jln PLN Bobong, Kecamatan Taliabu Barat. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - DPC Partai Gerindra Pulau Taliabu Maluku Utara, membuka peluang bagi siapa saja yang mau daftar sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati lewat agenda penjaringan internal.

Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunTernate.com, sudah ada sejumlah nama yang telah mengambil formulir pendaftaran tersebut.

Dari semua figur, Mislan Syarif menjadi orang pertama yang mendaftar ke Gerindra untuk dicalonkan.

Sekertaris Tim Penjaringan Gerindra Taliabu, Hamsan Banapon mengatakan, Mislan Syarif mendaftar pada Rabu (17/4/2024).

"Yang pertama daftar bakal calon Bupati lewat Gerindra itu Mislan Syarif, kemudian diikuti kandidat lainnya," kata Hamsan, Kamis (18/4/2024).

Diketahui, Mislan Syarif merupakan mantan TNI yang terjun ke dunia politik bergabung dengan partai Gerindra tahun 2024.

Baca juga: Syamsudin Ode Maniwi Didaftarkan Jadi Balon Wakil Bupati Lewat Partai Gerindra Taliabu Maluku Utara

Dia merupakan salah satu calon legislatif terpilih daerah pemilihan Sula-Taliabu, di DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029.

Saat ini, nama Mislan Syarif digadang-gadang menjadi bakal calon Bupati Pulau Taliabu.

Sosoknya kini muncul dipastikan mampu menggantikan posisi adiknya Muhaimin Syarif yang sebelumnya maju sebagai calon Bupati Taliabu 2020 silam.

Meski begitu, belum ada pernyataan sikap Mislan Syarif secara langsung untuk maju di Pilkada Taliabu hingga sekarang. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved