Sidang Korupsi Gubernur Malut
BREAKING NEWS: Windi Claudia?, Wanita Dibalik Rp 2,5 Miliar di Sidang Gubernur Maluku Utara Nonaktif
Windi Claudia mengaku namanya disebutkan dalam sidang, namun informasi yang disampaikan saksi-saksi kala itu tidak benar
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Rabu (17/4/2024), Pengadilan negeri Ternate kembali menggelar sidang ke 8.
Atas perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek, di Pemprov Maluku Utara.
Sidang itu, JPU hadirkan saksi Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Ghani Kasuba alias AGK dan Ramdani Ibrahim (asisten pribadi AGK).
Dengan terdakwa Kristian Wuisan selaku pihak swasta dan Daud Ismail, Kadis PUPR Maluku Utara.
Baca juga: Sejumlah Ruas Jalan di Morotai Selatan Akan Diperbaiki Tahun Ini
AGK dan Ramdani Ibrahim dihadirkan sebagai saksi oleh JPU via zoom.
Sidang dipimpin hakim ketua Rommel F. Tampubolon, didampingi Budi Setiawan dan Ferdinl masing-masing hakim anggota.
Dalam sidang tersebut, Ramdani Ibrahim dicecer sejumlah pertanyaan.
Salah satunya soal uang yang berada di rekening atas nama Windi Claudia.
Lantas siapa Windi Claudia?
Baru-baru ini, Media Sosial ramai dengan perbincangan namanya, di balik uang 2,5 miliar.
Nama Windi Claudia muncul saat sidang, ia dituding menerima uang miliar rupiah dari AGK.
Untuk menyikapi hal tersebut Windi Claudia pun membantah keterangan para saksi, yang menyebutkan namanya.
Windi Claudia mengaku, nama yang disebutkan di dalam persidangan memang benar namanya.
Namun, nama itu digunakan oleh temannya yang berinansial G alias Ayu.
"Nama saya dipakai oleh G, karena memakai buku rekening saya (Windi), "ungkapnya dalam keterangan, Sabtu (20/4/2024).
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.