Berita Populer Malut
POPULER: APBD Maluku Utara Diblokir, Nama 2 Wanita Windi dan Marlisa Mencuat di Sidang Kasus AGK
4 daftar berita lokal Maluku Utara yang menjadi terpopuler selama sepekan terakhir:
TRIBUNTERNATE.COM - Kabar mengenai APBD Maluku Utara tahun 2024 diblokir hingga mencuatnya nama dua wanita yakni Merlisa Marsaoly dan Windi Klaudia saat AGK menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus OTT KPK di PN Ternate pada Rabu (17/4/2024) menjadi berita lokal terpopuler di TribunTernate.com pekan ini.
Berita tentang Owner Cafe Sinar Gemilang kena tegur Satlantas Polres Ternate hingga harta kekayaan mantan Bupati Pulau Morotai Benny Laos yang diusulkan Golkar ke Pilgub Maluku Utara 2024 juga masuk daftar 4 berita lokal paling populer di media ini sepekan terakhir.
Berikut ini rangkuman berita lokal tentang Maluku Utara paling populer di tribunternate.com sepekan terakhir: 14 - 21 Apri 2024.

1. APBD Maluku Utara Tahun 2024 Kabarnya Diblokir
APBD Pemprov Maluku Utara tahun 2024 dikabarkan diblokir akibat kelalaian dan melawan kebijakan Kemendagri.
Wakil Ketua DPRD Malut Sahril Taher mengatakan, informasi yang terimanya, kegiatan di Pemprov Maluku Utara tak jalan karena APBD Malut diblokir oleh Kemendagri.
“Sebab ada instruksi Kemendagri tidak dijalankan Plt Gubernur. Artinya secara tidak langsung Plt Gubernur hambat APBD 2024,” tegas Sahril Taher.
Sebelumnya, Plt Gubernur Maluku Utara menuding ada beberapa pejabat yakni Sekprov Samsuddin A Kadir, Kepala Bappeda Sarmin Adam, Kepala BPKAD Ahmad Purbaya dan Kepala Inspektorat menghambat APBD 2024 sehingga diberhentikan sementara.
“Namun kenyataannya Plt Gubernur yang menghambat APBD 2024 lantaran kebijakan Plt Gubernur melakukan rotasi pejabat padahal sudah ada larangan oleh Kemendagri,” tutur Sahril Taher. (Sansul Sardi)

2. AGK Jadi Saksi Sidang OTT KPK, Nama 2 Wanita Mencuat
Nama dua wanita yakni Merlisa Marsaoly hingga Windi Klaudia mencuat kembali pada sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek Pemprov Maluku Utara yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (17/4/2024).
Pada sidang kali ini, JPU menghadirkan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba alias AGK dan asisten pribadi AGK Ramdani Ibrahim sebagai saksi melalui zoom.
Sedangkan terdakwanya adalah Kristian Wuisan selaku pihak swasta dan Daud Ismail Kadis PUPR Maluku Utara.
Sidang dipimpin hakim ketua Rommel F. Tampubolon, didampingi Budi Setiawan dan Ferdinl masing-masing hakim anggota.
Dalam sidang tersebut Ramdani Ibrahim dicecar sejumlah pertanyaan. Salah satunya soal uang senilai Rp 2,5 miliar yang ditransfer ke rekening atas nama Windi Klaudia.
Ramdani mengakui uang ditransfernya itu atas perintah AGK. Alasannya untuk biaya pengobatan saudara Windi Klaudia di Singapura.
Saat memberi kesaksian, AGK mengungkapkan adanya zona proyek yang dibagikan kepada kontraktor di Maluku Utara.
“Kalau kontraktor itu sudah saya bagi-bagi zona baik itu wilayah Halbar, Halsel, Halut, Halteng, Sula, Taliabu dan Ternate,” kata AGK di hadapan hakim.
Di zona Ternate ada kontraktor bernama Marlisa Marsaoly.
“Kalau di Ternate itu Marlisa karena bapak dia punya alat-alat berat, untuk fee saya belum langsung minta tapi setalah pekerjaan baru dikasih saya ambil,” ucap Gubernur.
AGK mengaku lupa besaran fee yang diterimanya dari para kontraktor.
“Saya pun tidak minta. Kalau dorang selesai kerja kasih berapa ya baru saya ambil,” pungkasnya. (Randi Basri)

3. Owner Cafe Sinar Gemilang Bakal Kena Tegur Satlantas Polres
Satlantas Polres Ternate akan menegur Owner Cafe Sinar Gemilang Ternate.
Pasalnya, kafe di jalan raya BTN nomor 08, Kelurahan Maliaro, Ternate Tengah, itu dianggap mengganggu pengguna jalan.
Pasalnya motor pengunjung yang diparkir depan cafe, kerap membuat arus lalu lintas di sepanjang jalan itu mengalami kemacetan.
"Kita sudah tegur dan memberikan imbauan agar pelanggan tidak sembarangan parkir di badan jalan," katanya, Sabtu (13/4/2024).
Untuk itu kepada pemilik Cafe Siber Gemilang agar bisa menyediakan lahan parkir bagi pelanggan jika tidak ada parkiran otomatis mengganggu arus Lalulintas.
"Kami sudah berikan imbauan kepada pemilik Cafe Siber Gemilang agar tidak sembarangan pelanggan parkir di bahu jalan, "tandasnya.
Untuk menata parkiran bagi pelanggannya karena telah menganga arus Lalulintas di jalan tersebut. (Randi Basri)

4. Harta Kekayaan Benny Laos, Diusul ke Pilkada Gubernur Malut
DPD Golkar Maluku Utara telah mengusulkan nama-nama yang masuk daftar bursa calon Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Bupati dan Wakil Bupati se-Maluku Utara pada Pilkada 2024.
Nama-nama tersebut tertuang dalam Surat DPD Golkar Maluku Utara kepada Ketum DPP Golkar.
Diteken Alien Mus dan Arifin Djafar, sebagai Ketua dan Sekretaris DPD Golkar Maluku Utara.
Surat dimaksud menindaklanjuti surat perintah DPP Golkar: Sprint-1369/DPP/Golkar/2024 tertanggal 21 Maret 2024.
Salah satu nama yang diusulkan pada bursa Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara adalah Benny Laos.
Berapa sih harta kekayaan Benny Laos?
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) KPK RI, tanggal penyampaian/jenis 31 Desember 2022, total kekayaan Benny Laos mencapai Rp 521 miliar.
Terbanyak dalam bentuk tanah dan bangunan. Terdiri 196 bidang tanah.
Terbanyak kedua berupa surat berharga senilai Rp 248,6 miliar.
Benny Laos juga memiliki 5 unit mobil mewah seperti Toyota Alpard hingga Hummner Jepp
Namun ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp 16, 2 miliar. (Munawir Taoeda)
3 Berita Populer Malut: ASN Pemprov Bisa WFH di Hari Jumat Mulai September - Rencana Perampingan OPD |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Jalan Rusak di Ternate - Pesan Sherly Laos ke 140 ASN Pemprov yang Pensiun |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Kekayaan Muhammad Assyura Umar - Geger Temuan Kaki Manusia di Tempat Sampah |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi - Kasus 31 PPPK Titipan Seret 6 Pejabat |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Muhammad Umar Ali Ajukan Cerai - Dugaan Perampasan Hak Karyawan di Ternate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.