Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Loka POM Morotai

Loka POM Morotai Konsultasi Publik Lintas Sektor Awasi Obat dan Makanan di Halmahera Utara

Loka Pengawasan Obat dan Makanan Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar Forum Konsultasi Publik dan Advokasi Pemerintah Daerah dan Lintas Sektor

Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Asisten I Bidang Pemerintahan Frederik Nelson Sahetapi mewakili Bupai Halmahera Utara (Tengah) dan Kepala Loka POM Pulau Morotai Salman Fariesy (Kanan) saat menjadi pembicara dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik dan Advokasi Pemerintah Daerah dan Lintas Sektor di Hotel Marahai Park 

TRIBUNTERNATE.COM-  Loka Pengawasan Obat dan Makanan Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar Forum Konsultasi Publik dan Advokasi Pemerintah Daerah dan Lintas Sektor,  di Hotel Marahai Park, Tobelo Halmahera Utara, Rabu (24/4/2024).

Kegiatan itu mengangkat  tema "Komitmen dan Sinergitas dalam Peningkatan Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Halmahera Utara”.


Kepala Loka POM Pulau Morotai Salman Fariesy menyampaikan terima kasih atas partisipasi menyelenggarakan pertemuan yang dikemas dalam forum konsultasi ini  sebagai upaya perlindungan masyarakat di dari obat dan makanan.

Kepala Loka POM Pulau Morotai Salman Fariesy (Kanan) dan Asisten I Bidang Pemerintahan Frederik Nelson Sahetapi (Kiri) usai menantangani kerja sama Rabu (24/4/2024)
Kepala Loka POM Pulau Morotai Salman Fariesy (Kanan) dan Asisten I Bidang Pemerintahan Frederik Nelson Sahetapi (Kiri) usai menantangani kerja sama Rabu (24/4/2024) (Tribunternate.com)

Makanan dan obat-obatan yang tidak mempunyai izin BPOM sangat berisiko terhadap kesehatan.

"Tentu pengawasan tidak akan berjalan secara optimal apabila Loka POM Morotai hanya berperan seorang diri. Oleh karena itu, dibutuhkan kesamaaan langkah dan dukungan dari seluruh stakeholders, termasuk peran aktif dari pemerintah daerah dalam mewujudkan pengawasan yang prima dan berkelanjutan agar masyarakat terlindungi dari obat dan makanan ilegal yang berisiko terhadap kesehatan," tuturnya.

Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan menurut dia, memberi mandat kepada sejumlah kementerian/lembaga hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mengambil langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing sebagaimana tercantum dalam Undang–undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Foto bersama sejumlah pejabat dalam kegiatan diadakan Loka POM Pulau Morotai Maluku Utara di Hotel Marahai Park, Rabu (24/4/2024).
Foto bersama sejumlah pejabat dalam kegiatan diadakan Loka POM Pulau Morotai Maluku Utara di Hotel Marahai Park, Rabu (24/4/2024). (Tribunternate.com)

Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan, BPOM memiliki fungsi koordinasi pelaksanaan pengawasan obat dan makanan dengan instansi pemerintah pusat dan daerah disamping fungsi menyusun dan melaksanakan kebijakan nasional di bidang pengawasan obat dan makanan,"kata  Salman. 

Adapun ikut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Asisten I Bidang Pemerintahan Frederik Nelson Sahetapi, Kepala Loka POM Morotai Salman Fariesy, Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh Zulfikar Iskandar, Kajari Halmahera Utara M Ahsan Tamrin, Kodim 1508/Tobelo beserta sejumlah pejabat.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved