Sofifi
Sekprov Maluku Utara Pastikan Tunggakan Gaji Guru Honorer Terbayar
Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir memastikan tetap membayar tunggakan gaji guru honorer.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir memastikan tetap membayar tunggakan gaji guru honorer.
"Jadi gaji honorer guru masuk dalam klasifikasi belanja kegiatan, sehingga diharapkan DPA saat harus selesai cetak untuk segera dibayarkan," ucap dia, Selasa (30/4/2024).
Menurut mantan Kepala Bappeda Maluku Utara ini, pembayaran tunggakan gaji guru honorer ini akan dilakukan sekaligus, karena sudah masuk dalam tunggakan.
"Dipastikan mau di Mei nanti atau saat ini semua tergantung OPD terkait jika sudah selesai cetak DPA, langsung harus dibayar," ujarnya.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Malut Pimpin Persiapan Rakor Bahas Raperda & Pemantauan Strategi Bisnis
Sebelumnya, Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud menegaskan bahwa semua hutang termasuk tunggakan gaji guru honorer.
Harus dibayarkan sebelum, masa jabatan Plt Gubernur Maluku Utata berakhir.
"Harus dibayarkan tuntas hutang-hutang, di periode pemerintahan Abdul Ghani Kasuba dan Ali Yasin," pungkasnya.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.