Sidang Korupsi Gubernur Malut
BREAKING NEWS: Sejumlah Wanita Disinyalir Terima Uang dari Gubernur Maluku Utara Nonaktif
Sejumlah fakta terungkap dalam persidangan, mulai dari peran Gubernur Maluku Utara Nonaktif hingga miliaran uang yang mengalir ke berbagai rekening
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek, Pemprov Maluku Utara terus berlanjut.
Sejumlah saksi telah dihadirikan JPU untuk sidang di Pengadilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri Ternate.
Para saksi yang dihadirkan itu dengan empat terdakwa yakni Daud Ismail, Kristian Wuisan, Stevi Tomas dan Adnan Hasanuddin.
Hingga saat ini, keempat terdakwa telah dituntut JPU, mereka diantaranya:
Baca juga: Mourinho hingga Hansi Flick, 4 Nama Ga Bakal Gantikan Pochettino di Chelsea, Fans Harapkan Tuchel
1. Mantan Kepala Dinas PUPR MalukuĀ Utara, DaudĀ Ismail dituntut dengan 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
2. Pihak swasta Kristian Wuisan dituntut dengan 2,10 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.
3. Direktur Perusahaan Swasta, Stevi Thomas dituntut 2 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta.
4. Mantan Kadis Perkim Maluku Utara, Adnan Hasanudin dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.
Para terdakwa yang dituntut keterlibatan kasus, yang menyeret Gubernur Maluku Utara Nonaktif, Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Sejumlah fakta hukum juga terungjap dalam persidangan, mulai dari peran AGK hingga miliaran uang mengalir ke berbagai rekening.
Salah satunya, AGK memberikan kesaksian perdana Rabu 27 Maret 2024 dengan terdakwa Adnan Hasanuddin.
Sidang agenda pemeriksaan saksi itu, AGK dihadirkan melalui online.
Selain AGK, JPU juga hadirkan Andi Muktiono, anak mantu AGK, sekaligus Direktur sebuah Travel Umrah dan ajudan Ramadhan Ibrahim.
Yang mana Ramadhan saat ditanya majelis hakim mengakui pernah, berkomunikasi dengan terdakwa Adnan atas perintah AGK.
Ajudan AGK ini juga menyebutkan, ia tidak pernah diperintah AGK membuka rekening, tetapi pernah diminta menerima uang.
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.