Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

BREAKING NEWS: Sejumlah Wanita Disinyalir Terima Uang dari Gubernur Maluku Utara Nonaktif

Sejumlah fakta terungkap dalam persidangan, mulai dari peran Gubernur Maluku Utara Nonaktif hingga miliaran uang yang mengalir ke berbagai rekening

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
SIDANG: Suasana JPU hadirkan kembali hadirkan saksi Gubernur Maluku Utara Nonaktif, Abdul Ghani Kasuba alias AGK dan Ramdani Ibrahim (asisten pribadi AGK) via zoom beberapa waktu lalu, Senin (6/5/2024) 

Windi Claudia digadang telah menerima uang sebesar Rp 2,5 miliar dari AGK.

Untuk menyikapi hal tersebut, Windi Claudia pun membantah keterangan para saksi.

Windi Claudia mengaku, nama yang disebutkan di dalam persidangan memang benar namanya.

Namun, nama itu digunakan oleh temannya yang berinansial G alias Ayu.

Lalu siapa G alias Ayu?

"Nama saya dipakai oleh G, karena memakai buku rekening saya, "ungkapnya dalam keterangan, Sabtu (20/4/2024).

Windi menjelaskan, pada Desember 2022, G mendatangi rumahnya dengan tujuan meminjam rekening.

Namun saat itu, tidak ada rekening, sehingga disuruh oleh G untuk membuat.

"Saat itu saya tidak ada KTP juga selain rekening, sehingga saya diberi Rp 1 juta untuk mengurus semuanya, "ucap dia.

Pasca semua selesai, Windi mengaku, langsung memberikan rekening dan buku tabungan serta kartu ATM ke G.

"Makanya semua uang yang masuk ke rekening atas nama saya, saya tidak tahu."

"Berapa jumlahnya, berapa kali di transfer, semua itu saya tidak tahu."

"G beralasan rekening yang digunakan untuk menerima uang dari bosnya, bos siapa, saya tidak tahu."

"Karena pikir teman, jadi saya bantu untuk membuat rekening itu, "papar Windi dengan kesal.

Bahkan Windi membantah tidak pernah menikmati uang dari rekening tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved