Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Tahun Ini 7 OPD di Pemprov Maluku Utara Terima Alokasi DAK Rp 315 Miliar

Pemprov Maluku Utara mendapatkan alokasi DAK fisik tahun ini sebesar Rp 315 Miliar.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Sansul Sardi
Kantor Gubernur Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pemprov Maluku Utara mendapatkan alokasi DAK fisik tahun ini sebesar Rp 315 Miliar.

Plt Kepala BPBJ Setda Pemprov Maluku Utara, Abdul Farid Hasan mengatakan, DAK fisik dengan jumlah besar itu dialokasikan melalui 7 OPD.

“Terbesar ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ucap dia, Kamis (9/5/2024).

Menurutnya, OPD yang memiliki DAK fisik untuk lebih memaksimalkan dalam penyerapan anggaran. "Hal ini agar supaya penyerapan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat," ujarnya.

Selain itu, kata Farid menyusul adanya beberapa OPD yang belum melakukan penginputan rencana umum pengadaan (RUP). Imbasnya, hingga memasuki pertengahan Mei belum ada satupun OPD pengelola DAK fisik yang mengajukan proses tender.

“Penginputan RUP saat ini menggunakan sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sehingga tidak dapat diinput secara manual. Untuk itu kami berharap agar supaya secepatnya dilaksanakan, sebab ada sanksi berupa adendum,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejauh ini baru 4 dari 7 OPD pengelola DAK fisik yang menginput RUP. Yakni, RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rumah Sakit Jiwa Sofifi, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.

“Jujur saja, sangat disayangkan terutama OPD dengan pagu DAK yang tergolong besar namun masih menanggapi santai masalah ini,” tegasnya.

Baca juga: Update, Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Ghani Kasuba Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 M

Berikut data 7 OPD yang memiliki DAK fisik tahun 2024:

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp 179.188.920.000

Rumah Sakit Umum Daerah Sofifi senilai Rp 15.061.300.539

Rumah Sakit Jiwa Sofifi Rp 1.425.000.051

RSUD Chasan Boesoirie Ternate Rp 22.852.298.410

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) senilai Rp 59.850.447.000

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) senilai Rp 31.391.884.000

Dinas Pertanian senilai Rp 5.937.663.000.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved