Sidang Korupsi Gubernur Malut
Update, Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Ghani Kasuba Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 M
Angka TPPU yang diterima Gunernur Maluku Utara Nonaktif lebih besar dari Gubernur Papua, Lukas Enembe
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - KPK terus kembangkan kasus yang menyeret Gubernur Maluku Utara Nonaktif, Abdul Ghani Kasuba.
Terbaru, Gubernur Maluku Utara dua periode itu di dakwa dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TTPU).
Yang mana KPK melansir, uang hasil tindak pidana tersebut sebesar Rp 106,2 miliar.
Jumlah korupsi tersebut jauh lebih besar dari kasus Korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe yakni Rp 48,6 miliar.
Baca juga: Usai Diperiksa Jaksa, Bambang Hermawan Beri Penjelasan Soal Penerbitan 22 IUP di Maluku Utara
"Uang suap yang diterima terdiri dari Rp 5 miliar dan 60.000 dollar AS.
"Serta gratifiksi Rp 99,8 miliar dan 30.000 dollar AS, ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Lanjutnya, Tim jaksa KPK telah selesai melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkaranya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate.
Karena telah dilimpahkan, penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba saat ini berada di bawah wewenang pengadilan.
Namun demikian, suami Faonia Jauhar Kasuba itu masih mendekam di Rutan Cabang KPK.
Terkait agenda pembacaan surat dakwaan, KPK menunggu penetapan hari sidang dari Majelis Hakim.
Diketahui, Abdul Ghani Kasuba diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Desember 2023 di Jakarta.
Ia dan anak buahnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka, dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur jalan.
Baca juga: Pekan Depan KPK Bakal Bawa Abdul Gani Kasuba ke Ternate Maluku Utara
Belakangan, KPK melebarkan penyidikan dan mengusut dugaan Korupsi di sektor izin tambang.
Tidak hanya itu, KPK juga tengah membidik dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Saat ini, proses penyidikan perkara dugaan suapnya telah selesai dan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. (*)
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.