Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Hari Ini 10 Mei 2024, Tugas AGK-YA Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Berakhir

Dengan berakhirnya kepemimpinan Abdul Ghani Kasuba dan M Al Yasin Ali, Kemendagri akan menunjuk Sekretaris Daerah sebagai Pelaksana Harian

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Biro Adpim Setda Pemprov Maluku Utara
JABATAN: Gubernur Maluku Utara Nonaktif, Abdul Ghani Kasuba (kiri) dan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali (kanan). Di mana masa jabatan keduanya berakhir hari ini, 10 Mei 2024 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Masa berlaku Gubernur Maluku Utara Nonaktif, Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali berakhir hari ini, Jumat 10 Mei 2024.

Keduanya dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada 10 Mei 2019.

Pelantikan itu sesuai Kepres RI Nomor 38/P tahun 2019 tanggal 11 April 2019.

Roda Pemprov Maluku Utara yang saat ini dikendalikan M Al Yasin Ali, sebagai Plt Gubernur Maluku Utara berakhir pukul 00:00 WIT.

Baca juga: BREAKING NEWS: Abdul Ghani Kasuba Hadir Dalam Persidangan, Pengadilan Negeri Ternate Susun Skema

Selanjutnya, Kemendagri akan menunjuk Sekretaris Daerah sebagai Pelaksana Harian (Plh).

Meski begitu, hingga saat ini Pemprov Maluku Utara belum menerima pemberitahuan tertulis dari Kemendagri.

"Sampai sekarang masih menunggu radiogram dari Jakarta (Kemendagri), "ucap Kepala Biro Adpim Setda Maluku Utara, Rahwan K Suamba, Jumat (10/5/2024).

Sementara itu, Plt Gubernur Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali mengaku.

Masa jabatannya diperpanjang hingga Senin, 13 Mei 2024. Pertimbangannya karena ada hari libur.

"Karena 9-10 itu libur, jadi mereka (Kemendagri) hitung tiga hari itu tanggal 13 Mei 2024 baru pelantikan Penjabat Gubenur, "terang Yasin saat ditemui di Sahid Internasional Hotel Ternate.

Baca juga: Ikram M Sangadji Warning Kepsek SD, SMP dan SMA di Pulau Gebe Halmahera Tengah Malut, Ini Sebabnya

Sembari mengaku belum mengetahui siapa yang akan menjabat sebagai Pj Gubernur Maluku Utara.

Untuk mengisi kekosongan jabatan hingga pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada 2024.

"Sampai sekarang masih rahasia, kami belum tahu siapa yang dipercayakan Presiden, "katanya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved