Maluku Utara
Hendra Karianga Akui Kliennya Beri Uang ke Eks Gubernur Maluku Utara, Ini Tujuannya
perusahaan kliennya selama ini memerhatikan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara melalui program CSR.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Hendra Karianga mengakui kliennya telah menyerahkan uang sebanyak Rp 4 miliar kepada mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
Penyerahan dana itu dilakukan dalam rangka ikut membantu penanganan Covid-19 di Maluku Utara
Hal itu ditegaskan Hendra Karianga di Kota Ternate, Malut, Senin (13/5/2024).
"Jadi bukan suap. Melainkan untuk membantu penanganan Covid-19 yang dikoordinir Pak Gubernur saat itu," jelas Hendra Karianga.
Penegasan itu merespon tuduhan bahwa penyerahan dana ke AGK itu adalah suap.
Sementara AGK sebelumnya mengakui dana Rp 4 miliar itu diterimanya untuk membantu pembangunan pesantren di Halmahera Selatan.
Hendra Karianga menambahkan, total sumbangan yang diserahkan kliennya bukan hanya Rp 4 miliar, tapi sebesar Rp 322 miliar.
Menurut Hendra, hal itu tidak masuk dalam pengertian memberi secara pribadi tapi murni sumbangan.
“Nah jadi dari pandangan hukum kami, itu bukan soal suap dan juga gratifikasi namun itu sumbangan,” katanya.
Apalagi sambung dia, perusahaan kliennya selama ini memerhatikan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara melalui program CSR.
Baca juga: Daftra Hakim dalam Sidang Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Ghani Kasuba
CSR itu dalam ketentuan UUD pemberian hanya 1 persen namun perusahaan kliennya memberikan lebih dari 5 persen.
“Nah dari Rp 322 miliar itu diluar CSR dan diberikan semata-mata untuk bantuan kemanusiaan. Tetapi sekarang dibilang ada suap saya tegaskan itu tidak benar dan tidak ada,” pungkasnya.(*)
Gubernur Malut Sherly Laos Lanjutkan Warisan Benny Laos, Luncurkan Bintang Dari Timur 2025 |
![]() |
---|
Terlibat Kasus Korupsi Penanganan Covid-19, Direktur PT Hab Lautan Bangsa Diringkus Kejati Malut |
![]() |
---|
Legislator Gerindra Mislan Syarif Harap DBH Kabupaten Kepulauan Sula dan Taliabu Segera Dicairkan |
![]() |
---|
Dugaan Pencemaran di Teluk Weda, Anggota DPRD Maluku Utara Dorong Investigasi Independen |
![]() |
---|
Praktisi Dorong Pemprov Maluku Utara Perjuangkan RUU Masyarakat Hukum Adat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.