Sofifi
Plh Gubernur Maluku Utara Diminta Selesaikan Tunggakan Gaji Guru Honda
Anggota DPRD Maluku Utara meminta Plh Gubernur Samsuddin A Kadir untuk menyelesaikan tunggakan Gaji Guru Honorer Daerah
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI- Anggota DPRD Maluku Utara meminta Plh Gubernur Samsuddin A Kadir untuk menyelesaikan tunggakan Gaji Guru Honorer Daerah (Honda).
Anggota Komisi I DPRD Maluku Utara, Jainal Samad kepada Tribunternate.com mengatakan, pihaknya menginginkan tugas pertama Plh Gubernur adalah menyelesaikan pembayaran tunggakan gaji Honda yang sampai memasuki bulan Mei ini belum terbayarkan.
"Selain Plh Gubernur selesaikan utang-utang pihak ketiga yang dianggap urjen, namun hal yang pertama itu Plh Gubernur juga harus selesaikan pembayaran tunggakan gaji Honda," ucap dia.
Lanjut mantan Ketua partai Berkarya Maluku Utara ini, bahkan nanti pada saat Paripurna di DPRD juga pihaknya akan menyampaikan hal-hal penting yang harus diselesaikan dalam waktu dekat.
Baca juga: Aisyah Lailiyah Ingatkan Jajaran ASN Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Melihat Fungai & Peran Utama
"Plh Gubernur saat ini menjalankan saja yang ada sambil menunggu kepastian adanya Pj Gubernur masuk dan harus segera melunasi utang-utang pihak ketiga," jelasnya.
Ia menambahkan, sudah memasuki pertengahan triwulan II tahun anggaran 2024, sehingga utang-utang yang ada harus secepatnya diselesaikan Plh Gubernur agar diproses pembayarannya secara bertahap.
"Hal-hal seperti ini jangan lagi janji-janji tetapi segera diselesaikan," pungkasnya.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.