Sidang Lanjutan Kasus Suap Eks Gubernur Malut AGK, Terdakwa Kristian: Terima Kasih JPU & Polisi
Terdakwa Kristian Wuisan gelar sidang lanjutan dengan agenda pembelaan (Pleidoi) di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Karena tidak mempunyai relevansi dengan perkara yang dituduhkan kepada terdakwa, setelah putusan ini diucapkan dan dilaksanakan.
“Apabila yang mulia majelis hakim berpendapat lain, kami mohon putusan yang adil seadil-adilnya,” harapnya.
Sementara, terdakwa Kristian Wuisan pada kesempatan itu berterimakasih kepada majelis hakim.
Selain itu dia juga mengucapkan Terimakasih kepada anggota Brimob Polda Maluku Utara yang setia mengawal hingga saat ini.
“Saya ucapkan juga Terimakasih kepada anggota Brimob yang sudah setia mengawal hingga sekarang,” katanya.
Sementara itu, Arnold N Musa tim hukum Kristian menambahkan, kliennya ini memiliki jiwa kepedulian sosial yang tinggi. Dengan modal itu ia sering membantu kepada siapapun.
“Klain kami ini memiliki jiwa sosial yang sangat tinggi dia bisa bantu siapa saja,” pungkasnya (*)
| Pelayanan Dukcapil Sering Disorot, Pemkab Haltim Dorong Perbaikan Total |
|
|---|
| Dinas PUPR Taliabu Anggarkan Rp6 Miliar Buka Jalan Tabona–Losseng–Sofan |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca 24 April 2026: Halbar hingga Ternate Berpotensi Hujan Lebat, Warga Diminta Waspada |
|
|---|
| Kisah Pilu Rohana, Guru di Ternate Kehilangan Rumah Akibat Kebakaran: 'Habis Tak Tersisa' |
|
|---|
| Hindari Jalan Berlubang, Remaja di Taliabu Meninggal dalam Kecelakaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/13052024_Kristianwuisansidananjutan13.jpg)