Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Lanjutan Kasus Suap Eks Gubernur Malut AGK, Terdakwa Kristian: Terima Kasih JPU & Polisi

Terdakwa Kristian Wuisan gelar sidang lanjutan dengan agenda pembelaan (Pleidoi) di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com / Randi Basri
Sidang lanjutan pembelaan atau Pleidoi atas terdakwa Kristian Wuisan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara, Senin (13/5/2024) 

Karena tidak mempunyai relevansi dengan perkara yang dituduhkan kepada terdakwa, setelah putusan ini diucapkan dan dilaksanakan.

“Apabila yang mulia majelis hakim berpendapat lain, kami mohon putusan yang adil seadil-adilnya,” harapnya.

Sementara, terdakwa Kristian Wuisan pada kesempatan itu berterimakasih kepada majelis hakim.

Selain itu dia juga mengucapkan Terimakasih kepada anggota Brimob Polda Maluku Utara yang setia mengawal hingga saat ini.

“Saya ucapkan juga Terimakasih kepada anggota Brimob yang sudah setia mengawal hingga sekarang,” katanya.

Sementara itu, Arnold N Musa tim hukum Kristian menambahkan, kliennya ini memiliki jiwa kepedulian sosial yang tinggi. Dengan modal itu ia sering membantu kepada siapapun.

“Klain kami ini memiliki jiwa sosial yang sangat tinggi dia bisa bantu siapa saja,” pungkasnya (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved