Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Hasil Asesmen Pejabat di Pemprov Maluku Utara, Prof Husen Alting: Tergantung Pejabat Baru

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Asesmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), Prof. Husen Alting, menanggapi dingin sikap Pj Gubernur

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com / Fizri Nurdin
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Asesmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), Prof. Husen Alting, saat memberikan keterangannya, usai peresmian Gedung Rektorat Unipas Morotai, Senin (13/5/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Asesmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), Prof. Husen Alting, menanggapi dingin sikap Pj Gubernur, Maluku Utara, Yasin Ali, yang menolak hasil asesmen beberapa pejabat.

"Kan sekarang hasilnya dari Pansel   sudah kami sampaikan ke Pemerintah Daerah (Pemda). Pemda itu kan kalau Pj Gubernur saat ini sudah tidak lagi, maka Pj Gubernur baru masuk tinggal dia memanfaatkan atau tidak,"

"Kalau dia memanfaatkan, tinggal menindaklanjuti ke KASN, untuk dapat rekomendasi, tapi kalau tidak, dia harus menjelaskan ke KASN, kenapa dia tidak menggunakan?," kata Husen saat dikonfirmasi TribunTernate.com, Senin (13/5/2024) kemarin usai peresmian Gedung Rektorat Unipas Morotai.

Yang jelas, bagi Husen, dari sisi mekanisme, asesmen dilakukan pansel sudah sesuai dengan prosedur.

"Saya pikir, dari sisi mekanisme tidak ada cacat disitu, semua kita lakukan asesmen menggunakan pihak ketiga, kita wawancara secara terbuka, hasilnya juga sangat transparan, datanya ada, sehingga walaupun menolak apa?, kan begitu,"cetusnya.

Baca juga: Fasilitas Bandara Pitu Morotai Maluku Utara Penuhi Standar, Penerbangan Malam Pun Bisa

Ia juga mengaku, telah menyurat ke Pj Gubernur, Yasin Ali, untuk mempertanyakan statement Yasin di media terkait hasil asesmen yang dinilai-nya syarat ada kepentingan .

"Iya itu kan dia tidak bisa membuktikan, dan kemudian dia mencabut pernyataan itu, ya dia sudah mencabut ketika saya menyurat mempertanyakan, beliau sudah mencabut bahwa itu tidak benar, bahwa dia tidak menyampaikan seperti itu," katanya.

Husen pun dengan tegas menyampaikan, jika hasil asesmen yang dilakukan pihaknya murni sesuai prosedur.

Sehingga walaupun ditolak, maka harus dijelaskan alasannya.

"Saya jamin itu semua 100 persen prosedur sudah sesuai, mekanisme kita sudah jalankan. Dan kasihan kan orang-orang yang sudah mengikuti itu,"tukas Husen.

"Jadi tergantung pada pejabat nanti, pejabat yang nanti mengganti pak Ali Yasin, kalau dia menggunakan berarti dia proses, kalau dia tidak menggunakan dia harus menjelaskan kenapa?. Saya meyakini bahwa pansel sudah kerja sesuai dengan aturan dan mekanisme,"pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved