Sofifi
Kegiatan di Pemprov Maluku Utara Bisa Jalan Kalau Sejumlah OPD Sudah Ajukan Permintaan
Seluruh kegiatan dan program pemerintah di Pemprov Maluku Utara bisa berjalan apabila seluruh OPD sudah mengajukan permintaan ke keuangan
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Seluruh kegiatan dan program pemerintah di Pemprov Maluku Utara bisa berjalan apabila seluruh OPD sudah mengajukan permintaan ke keuangan.
Kepada wartawan Plh Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir mengatakan, hal ini penting dilakukan oleh setiap perangkat daerah masing-masing satuan mengingat APBD Pemprov untuk tahun anggaran 2024 sudah berjalan.
“Jadi tinggal bikin SPD, SPM dan SP2D langsung cair, ” ucap dia, Selasa (14/5/2024).
Ia lantas menekankan kepada masing-masing OPD agar segera menyiapkan seluruh administrasinya sehingga proses pencairan anggaran bisa berjalan lebih cepat.
“OPD harus berperan aktif lebih cepat supaya program-program kegiatan yang kita lakukan bisa segera dilaksanakan, sehingga tidak lagi terlambat,” jelasnya.
Baca juga: BKKBN Maluku Utara Raih Pencapaian Terbaik Pelayanan KBPP Nasional
Ditanya soal total utang daerah, dia mengaku, sejauh ini Pemprov belum bisa memastkan angka yang pasti karena masih menunggu hasil audit BPK.
“Nanti kita lihat karena sebagian utang itu sudah ada dalam DPA, dan bisa saja potensi berkurang itu ada, sebab angka itu masih terus bergerak," pungkasnya.
"Misalnya di utang proyek mereka mengatakan selesai 100 persen ternyata baru 50 persen sehingga tetap akan berkurang,” sambungnya mengakhiri.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.