Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

PUPR Halmahera Selatan Maluku Utara Mengakui Kinerja PT Cimendang Sakti Dinilai Baik

Plt Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, Maluku Utara, Muhammad Idham Pora mengaku dua proyek dalam program multiyears terkendala pembebasan lahan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com / Nurhidayat Hi Gani
Plt Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, Maluku Utara, Muhammad Idham Pora ketika menjelaskan pekerjaan proyek dalam program multiyears, Selasa (14/5/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Plt Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, Maluku Utara, Muhammad Idham Pora mengaku dua proyek dalam program multiyears terkendala pembebasan lahan.

Adapun kendala pembebasan lahan ini terdapat pada proyek Penataan Pendistrian di Labuha Kecamatan Bacan dan pembangunan Pasar Babang Kecamatan Bacan Timur.

Dua item kegiatan fisik tersebut dikerjakan oleh PT Cimendang Sakti Kontrakindo dengan nilai anggaran puluhan miliar bersumber dari APBD 2024.

"Jadi ada kendala pembebasan lahan di kawasan Pelabuhan Habibi Labuha dan di Pasar Babang, bukan terlambat kerja," kata Idham, Selasa (14/5/2024).

Meski begitu, Idham memastikan masalah pemebebasan lahan bakal diselesaikan secepat mungkin. Karena untuk saat ini, Pemkab Halmahera Selatan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah membentuk tim guna penyelesaian masalah tersebut.

"Pemerintah juga siap membayara lahan yang masuk pada objek proyek. Tapi kita tunggu tim melakukan penilaian dulu karena banyak orang mengklaim itu lahan mereka," paparnya.

Idham menilai PT Cimendang Sakti Kontrakindo selaku pihak rekanan dalam proyek ini sudah bekerja dengan baik. Perusahaan kontruksi tersebut mengerjakan empat paket proyek dalam program multiyears.

Di antaranya pembangunan Pasar Babang, Terminal Babang, Penataan Pendistrian, dan Penataan Kawasan Pantai Labuha. Namun yang sementara berjalan, baru tiga paket.

"Total anggarannya Rp 84 miliar. Yang jalan sekarang itu baru tiga. Dan pihak rekanan bekerja cukup baik, jadi tidak terbengkalai," ungkapanya.

Pada kesempatan ini, Idham juga memeberkan progres fisik tiga paket proyek tersebut. Berdasarkan hasil evaluasi, kata dia, sudah mencapai 40 persen.

Baca juga: Bacabup Halmahera Selatan Asmar Bani Didaftarkan ke PSI Usai Dapat Sinyal Dukungan

Progres ini pun dianggap sudah sesuai dengan besaran dana yang dicairkan. Idham berharap kendala-kendala yang dialami dapat selesai dengan cepat agar proyek-proyek dalam program multiyears bisa selesai sesuai target.

"Dari progeres fisik itu, dana yang sudah dicairkan itu Rp 24 miliar. Kemudian pencairan anggaran disesuaikan dengan progres kerja," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kinerja PT Cimendang Sakti Kontrakindo pada empat proyek salam prigram multiyears yang diprogramkan Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, menjadi sorotan.

Pasalnya, memasuki bulan kelima tahun anggaran 2024, progres pekerjaan belum mencapai target. Bahkan, ada sebagian proyek yang kelihatan terbengkalai.

Adapun 4 kegiatan multiyears yang dilaksanakan perusahaan konstruksi tersebut adalah pembangunan Terminal Pasar Ikan Babang, Terminal Pasar Babang, Penataan Pendistrian, dan Penataan Kawasan Pantai Labuha.

Empat item kegiatan proyek multiyearas ini diketahui dianggarkan sebesar Rp 84 miliar melalui anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan Safri Talib meminta pemerintah daerah fokus menuntaskan pekerjaan multiyears yang menjadi program program prioritas dalam kurun waktu tiga tahun.

Oleh sebab itu, OPD teknis dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) harus memperkuat pengawasan di lapangan agar proyek yang telah dicanangkan tidak gagal.

“Jika proyek multiyears gagal maka pemerintah daerah gagal. Dinas yang mengelola kegiatan multiyears harus fokus dan tidak boleh ada yang gagal, apalagi tidak terlaksana," ujar Safri, Senin (13/5/2024).

Politikus PKB ini juga berharap anggaran yang melekat pada kegiatan-kegiatan multiyearas, tidak boleh dialihkan dengan alasan apapun.

Karena menurut dia, kegiatan multiyers sudah direncanakan dengan kajian dan perhitungan anggaran yang matang.

"Sehingga tidak ada alasan kalau pemerintah daerah tidak menuntaskan proyek multiyears.  Begitu juga dengan pengalihan anggaran, tidak bisa dengan alasan apapun," cetusnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved