Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

KPK Beberkan Aliran Dana Mantan Gubernur Maluku Utara di Sidang Dakwaan

Aliran dana mengalir ke beberapa Kepala Dinas, kontraktor dan juga sejumlah wanita dalam sidang pembacaan dakwaan mantan Gubernur Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
SIDANG: Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba alias AGK jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (15/5/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba alias AGK jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (15/5/2024).

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Ternate, Romel Franciskus Tumpubolon.

Amatan TribunTernate.com, pada sidang ini, JPU KPK membacakan berkas dakwaan Abdul Ghani.

Yang mana JPU membeberkan sejumlah uang mengalir ke rekening orang dekat Abdul Gani.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Gubernur Maluku Utara Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Ternate

"Pada 13 November 2023, Abdul Ghani Kasuba minta uang kepada Imran Yakub dan Ridwan, "baca Andi Lesmana, seorang JPU KPK.

Selain itu, Abdul Ghani juga sering memberikan arahan kepada Ridwan Arsad, untuk minta uang kepada beberapa kontraktor.

Uang-uang itu nantinya di kirim lewat rekening Ramadan Ibrahim, yang diterima secara bertahap.

Baca juga: Daftra Hakim dalam Sidang Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Ghani Kasuba

Fakta lain yang juga terungkap bahwa, Abdul Ghani sering memberikan sejumlah uang kepada Windy Claudia.

Diketahui, saat ini JPU KPK masih membacakan berkas dakwaan tersangka Abdul Ghani Kasuba.

Aliran dana mengalir ke beberapa Kepala Dinas, kontraktor dan juga sejumlah wanita. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved