Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Kemenag Halmahera Selatan Salah Menyimpulkan, Ternyata Pernikahan di Gane Barat Selatan Sesama Jenis

Kemenag Halmahera Selatan, Maluku Utara, salah ambil kesimpulan soal dugaan pernikahan sesama jenis di Desa Sekeley

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kasubag TU Kemenag Halmahera Selatan, Maluku Utara, Hamdi Berhet ketika menjelaskan dugaan pernikahan sesama jenis di Desa Sekeley, Kecamatan Gane Barat Selatan, Jumat (17/5/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kemenag Halmahera Selatan, Maluku Utara, salah ambil kesimpulan soal dugaan pernikahan sesama jenis di Desa Sekeley, Kecamatan Gane Barat Selatan pada Kamis (16/5/2024) kemarin.

Kesalahan ini dibuktikan dengan hasil pemeriksaan oleh Bidan dan para istri aparat  desa setempat terhadap pengantin wanita bernama Dela La Udin (26 tahun) yang sebelumnya dicurigai seorang pria.

"Ternyata pengantian wanitanya laki-laki alias banci setelah diperiksa sore tadi. Sekarang ini orangtuanya mau datang ke Desa Sekeley," ujar Kades Sekeley, Malik Hi. Daud, Jumat (17/5/2024).

Kasubag TU Kemenag Halmahera Selatan Hamdi Berhet sebelumnya mengatakan informasi dugaan pernikahan sesama jenis di Kecamatan Gane Barat Selatan yang viral di media sosial (Medsos) Facebook dan WhatasApp Grup, tidak benar atau hoax.

Menurut dia, Kemenag melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan terdekat telah melakukan verifikasi adminstrasi.

Selain itu, tubuh dari pengantian wanita yang diduga berjenis kelamin pria juga diperiksa, dan hasilnya adalah seorang wanita.

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Diminta Tak Perpanjang Masa Jabatan 14 Kades Bersengketa di PTUN

Oleh sebab itu, Kemenag menilai pernikahan kedua pasangan tersebut sah secara agama dan diakui oleh negara karena keduanya adalah laki-laki dan wanita.

"Bahkan sampai pada pemeriksaan fisik terhadap kedua pasangan, dan terbukti mereka buka sesama jenis, melainkan pasangan pria dan wanita," kata Hamdi, Jumat (17/5/2024).

Hamdi kini mengaku telah menerima informasi terbaru bahwa pengantin wanita yang diduga berjenis kelamin pria, adalah betul-betul seorang pria.

Dia menyebut Kemenag Halmahera Selatan bakal mengambil tindakan jika pernikahan pasangan pengantin di Kecamatan Gane Barat Selatan itu terbukti praktik pernikahan sesama jenis.

"Maka semua berkas di tarik untuk barang bukti. Kemudian melaksanakan pembatalan pernikahan, dan kami akan melakukan proses hukum manipulasi dokumen diri," ungkap Hamdi. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved