Halmahera Selatan
Kemenag Halmahera Selatan Salah Menyimpulkan, Ternyata Pernikahan di Gane Barat Selatan Sesama Jenis
Kemenag Halmahera Selatan, Maluku Utara, salah ambil kesimpulan soal dugaan pernikahan sesama jenis di Desa Sekeley
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kemenag Halmahera Selatan, Maluku Utara, salah ambil kesimpulan soal dugaan pernikahan sesama jenis di Desa Sekeley, Kecamatan Gane Barat Selatan pada Kamis (16/5/2024) kemarin.
Kesalahan ini dibuktikan dengan hasil pemeriksaan oleh Bidan dan para istri aparat desa setempat terhadap pengantin wanita bernama Dela La Udin (26 tahun) yang sebelumnya dicurigai seorang pria.
"Ternyata pengantian wanitanya laki-laki alias banci setelah diperiksa sore tadi. Sekarang ini orangtuanya mau datang ke Desa Sekeley," ujar Kades Sekeley, Malik Hi. Daud, Jumat (17/5/2024).
Kasubag TU Kemenag Halmahera Selatan Hamdi Berhet sebelumnya mengatakan informasi dugaan pernikahan sesama jenis di Kecamatan Gane Barat Selatan yang viral di media sosial (Medsos) Facebook dan WhatasApp Grup, tidak benar atau hoax.
Menurut dia, Kemenag melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan terdekat telah melakukan verifikasi adminstrasi.
Selain itu, tubuh dari pengantian wanita yang diduga berjenis kelamin pria juga diperiksa, dan hasilnya adalah seorang wanita.
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Diminta Tak Perpanjang Masa Jabatan 14 Kades Bersengketa di PTUN
Oleh sebab itu, Kemenag menilai pernikahan kedua pasangan tersebut sah secara agama dan diakui oleh negara karena keduanya adalah laki-laki dan wanita.
"Bahkan sampai pada pemeriksaan fisik terhadap kedua pasangan, dan terbukti mereka buka sesama jenis, melainkan pasangan pria dan wanita," kata Hamdi, Jumat (17/5/2024).
Hamdi kini mengaku telah menerima informasi terbaru bahwa pengantin wanita yang diduga berjenis kelamin pria, adalah betul-betul seorang pria.
Dia menyebut Kemenag Halmahera Selatan bakal mengambil tindakan jika pernikahan pasangan pengantin di Kecamatan Gane Barat Selatan itu terbukti praktik pernikahan sesama jenis.
"Maka semua berkas di tarik untuk barang bukti. Kemudian melaksanakan pembatalan pernikahan, dan kami akan melakukan proses hukum manipulasi dokumen diri," ungkap Hamdi. (*)
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta 10 Siswa Sekolah Unggulan di Halsel Keracunan Makanan: Muntah hingga Pusing usai Sarapan |
![]() |
---|
Aksi Protes, Warga Halmahera Selatan Palang Jalan Buntut Lahan Belum Dibayar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 10 Siswa Sekolah Unggulan Halmahera Selatan Keracunan Makanan |
![]() |
---|
Adi Adam dan Hastomo Bakri Ditunjuk Pimpin GP PARMUSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.