Pernikahan Sesama Jenis di Halsel
Ternyata Hoax, Berikut 5 Fakta Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Selatan Maluku Utara
5 fakta pernikahan sesama jenis di Halmahera Selatan, sampai ke telinga Bupati Bassam Kasuba
"Kita kemudian melanjutkan rapat bersama pemerintah daerah tadi (hari ini)."
"Hasil rapat, kami simpulkan bahwa informasi viral itu tidak benar."
"Karena pernikahan tersebut resmi dan sah, antara laki-laki dan perempuan yang dilakukan di KUA kecamatan setempat, " ujar Kasubag TU Kemenag Halmahera Selatan, Hamdi Berhet.
5. Data Pribadi Kedua Pasangan

Plt Kepala Seksi Pendidkan Islam Kemenag Halmahera Selatan, Hamdi Berhet, juga membeberkan data pribadi kedua pasangan.
Dia mengatakan, laki-laki bernama Naim Saban (25 tahun), warga Desa Sekeley, Kecamatan Gane Barat Selatan.
Sedangkan perempuan bernama Dela La Udin (26 tahun), warga Desa Wairoro, Halmahera Tengah.
"Keduanya bertemu di lokasi kerja (perusahaan tambang), dan melangsungkan pernikahan di Desa Sekeley, "pungkas Hamdi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.