Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pernikahan Sesama Jenis di Halsel

Ternyata Hoax, Berikut 5 Fakta Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Selatan Maluku Utara

5 fakta pernikahan sesama jenis di Halmahera Selatan, sampai ke telinga Bupati Bassam Kasuba

|
Tangkapan layar berita hoax dugaan pernikahan sesama jenis lewat Grup WhatsApp
Tangkapan layar berita hoax dugaan pernikahan sesama jenis yang disebarkan lewat Grup WhatsApp, Kamis (16/5/2024). 

TRIBUNTERNATE - Media sosial ( Medsos ) Facebook dan WhatsApp Grup dihebohkan dengan dugaan pernikahan sesama jenis di Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Di mana, foto sepasang pengantin yang viral itu disebut merupakan sama-sama berjenis kelamin pria.

Pernikahan ini diketahui berlangsung di Desa Sekeley, Kecamatan Gane Barat Selatan, pada Kamis (16/5/2024) kemarin.

Berikut 5 fakta dari dugaan pernikahan sesama jenis di Halmahera Selatan, Maluku Utara.

1. Dugaan Pernikahan Sesama Jenis adalah Hoax

Kasubag TU Kemenag Halmahera Selatan, Maluku Utara, Hamdi Berhet, ketika dikonfirmasi TribunTernate.com mengatakan, kabar dugaan pernikahan sesama jenis tersebut adalah hoax.

Dijelaskan Hamdi Berhet, Kemenag telah melakukan verifikasi adminstrasi terhadap kedua pasangan tersebut.

Hasilnya, kedua pasangan pengantin ini bukan sesama jenis, melainkan adalah pria dan wanita.

2. Dilakukan Pemeriksaan fisik

Akibat dari viralnya dugaan pernikahan sesama jenis di Kecamatan Gane Barat ini, kata Hamdi Berhet, maka dilakukan pemeriksaan fisik pada kedua pasangan.

"Bahkan sampai pada pemeriksaan fisik terhadap kedua pasangan, dan terbukti mereka buka sesama jenis, melainkan pasangan pria dan wanita"

Maka tentu kata Hamdi Berhet, pernikahan itu dianggap sah secara agama dan diakui oleh negara.

3. Diviralkan Oleh Oknum Guru SMP

Tangkapan layar berita hoax dugaan pernikahan sesama jenis yang disebarkan lewat Grup WhatsApp, Kamis (16/5/2024).
Tangkapan layar berita hoax dugaan pernikahan sesama jenis yang disebarkan lewat Grup WhatsApp, Kamis (16/5/2024). (Tangkapan layar berita hoax dugaan pernikahan sesama jenis lewat Grup WhatsApp)

Hamdi Berhet menyebut, pihak yang memviralkan hal ini di media sosial telah dilaporkan ke Polisi, karena diduga melanggar Undang-undang ITE.

"Yang memviralkan berita hoax tersebut adalah, oknum guru SMP di Desa Sekli."

"Bersangkutan telah dilaporkan keluarga korban ke Polisi, terkait ITE, "katanya, Jumat (17/5/2024).

4. Sampai ke Telinga Bupati Halmahera Selatan

Tidak hanya menghebohkan para warganet, rupanya hoax dugaan pernikahan sesama jenis ini sampai terdengar oleh Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba.

"Dari informasi ini, Pak Bupati memerintahkan jajarannya bersama kita untuk cari tahu."

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved