Breaking News
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Dua Pimpinan OPD Kosong, DPRD Maluku Utara Desak Samsuddin A Kadir Segera Ambil Langkah

Kekosongan terjadi tat kala Pj Gubernur Maluku Utara mengembalikan ratusan pejabat ke jabatan sebelumnya sesuai perintah Mendagri

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
JABATAN: Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir didesak agar segera mengambil langkah mengisi kekosongan jabatan dua Pimpinan OPD.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, M Rahmi Husen, Rabu (22/5/2024).

Diketahui, OPD tersebut adalah Dinas PUPR Maluku Utara, dan Dinas Perkim Maluku Utara

Kekosongan terjadi tat kala Samsuddin mengembalikan ratusan pejabat ke jabatan sebelumnya, sesuai perintah Mendagri.

Baca juga: Kadis Perkim dan PUPR Maluku Utara Kosong, Siapa yang Isi?

Sehingga itu, jabatan Plt Kadis PUPR Maluku Utara yang diemban Eka Dahliani, dikembalikan ke jabatan sebelumnya, Staf Kementerian PUPR.

Sama hal Plt Kadis Perkim Makuku Utara yang dijabat Yerrie Pasillia, juga dikembalikan ke Kabid Tataruang Dinas PUPR Maluku Utara.

Rahmi menegaskan, pihaknya sangat berharap kepada Pj Gubernur Maluku Utara agar bekerja ekstra, sesuai aturan untuk menormalkan kembali tata kelola pemerintahan.

Terutama OPD yang bermasalah dalam tanda kutip PUPR dan Perkim segera diselesaikan.

"Kedua OPD ini segera dibereskan agar APBD bisa berjalan dengan baik, kita sudah mau masuk pertengahan tahun."

"Sementara APBD masih tersendat-sendat gara-gara tata kelola pemerintahan bermasalah.

"Dengan adanya Pj Gubernur, kita berharap betul mengambil langkah cepat, anstisipatif tetapi merujuk pada ketentuan yang berlaku, "jelasnya.

Selain dua OPD tadi, Rahmi juga menyoroti jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang dijabat Imran Yakub.

Di mana yang bersangkutan saat ini telah ditetapkan tersangka oleh KPK atas perkara suap jual beli jabatan yang melibatkan mantan Gubenur Abdul Gani Kasuba.

"Saya kira mau dan tidak mau karena statusnya sudah tersangka maka Pj segera mengambil langkah untuk menormalkan kembali."

"Satu-satunya solusi adalah menurunkan pelaksanaan tugas (Plt) supaya prosesnya berjalan, "paparnya.

Baca juga: BPKAD Maluku Utara Janji Selesaikan Gaji Guru Honor, Lunasi Utang Pihak Ketiga dan Bayar TPP

Seraya menambahkan, OPD ini sangat strategis dan krusial ini yang harus dilihat termasuk PUPR dan Perkim.

Karena saat ini sudah harus melakukan proses tender menender sebab sudah mau masuk pertengahan tahun.

"Saya percaya bahwa Pj Gubernur punya kemampuan untuk itu, apalagi sebelumny menjabat sekretaris daerah, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved