Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

BPKAD Maluku Utara Janji Selesaikan Gaji Guru Honor, Lunasi Utang Pihak Ketiga dan Bayar TPP

Untuk tunggakan gaji guru honorer selama 5 bulan, BPKAD Maluku Utara tinggal menunggu perubahan spesimen Bank, anggaran pencairannya Rp 6 miliar

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
ANGGARAN: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya saat diwawancarai disela-sela kerja belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - BPKAD Maluku Utara janji selesaikan gaji guru honor, pelunasan utang pihak ketiga dan bayar TPP.

Itu diungkapkan Kepala BPKPAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya pada Selasa (22/5/2024) kemarin.

Dikatakan, pihaknya segera selesaikan gaji guru honor daerah selama lima bulan, setah perubahan specimen di Bank.

"Setelah perubahan spesimen, proses pencairan gaji mereka langsung dilakukan."

Baca juga: Masuk Triwulan II, Pemprov Maluku Utara Belum Bayar Utang ke Kontraktor, Nilainya Rp 1.3 Triliun

"Kalau tidak salah, besaran anggaran untuk 5 bulan gaji mereka sebesar Rp 6 miliar, "ungkapnya.

Selain gaji guru honor daerah, pihaknya juga lakukan pembayaran TTP sejumlah OPD dan utang pihak ketiga.

Baca juga: DPRD Nilai Pemprov Maluku Utara Buat Spekulasi Nilai Utang di Pihak Ketiga

Dijelaskan, Pemprov Maluku Utara sudah mulai action membayar hak pihak terkait.

Setelah transisi Kepala Daerah (Gubernur), yang mana Birokrasi terlihat lebih normal.

"Sudah normal kembali, sekarang kami fokus selesaikan hak-hak yang belum dituntaskan, "tandasnya singkat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved