Sofifi
BPKAD Maluku Utara Janji Selesaikan Gaji Guru Honor, Lunasi Utang Pihak Ketiga dan Bayar TPP
Untuk tunggakan gaji guru honorer selama 5 bulan, BPKAD Maluku Utara tinggal menunggu perubahan spesimen Bank, anggaran pencairannya Rp 6 miliar
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - BPKAD Maluku Utara janji selesaikan gaji guru honor, pelunasan utang pihak ketiga dan bayar TPP.
Itu diungkapkan Kepala BPKPAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya pada Selasa (22/5/2024) kemarin.
Dikatakan, pihaknya segera selesaikan gaji guru honor daerah selama lima bulan, setah perubahan specimen di Bank.
"Setelah perubahan spesimen, proses pencairan gaji mereka langsung dilakukan."
Baca juga: Masuk Triwulan II, Pemprov Maluku Utara Belum Bayar Utang ke Kontraktor, Nilainya Rp 1.3 Triliun
"Kalau tidak salah, besaran anggaran untuk 5 bulan gaji mereka sebesar Rp 6 miliar, "ungkapnya.
Selain gaji guru honor daerah, pihaknya juga lakukan pembayaran TTP sejumlah OPD dan utang pihak ketiga.
Baca juga: DPRD Nilai Pemprov Maluku Utara Buat Spekulasi Nilai Utang di Pihak Ketiga
Dijelaskan, Pemprov Maluku Utara sudah mulai action membayar hak pihak terkait.
Setelah transisi Kepala Daerah (Gubernur), yang mana Birokrasi terlihat lebih normal.
"Sudah normal kembali, sekarang kami fokus selesaikan hak-hak yang belum dituntaskan, "tandasnya singkat. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.