Oknum ASN Malut Narkoba
Oknum ASN Pemprov Maluku Utara Terlibat Kasus Narkoba Bakal Kena Sangsi Etik
Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir akhirnya angkat bicara terkait dugaan penyalahgunaan narkotika oleh tiga oknum ASN.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir akhirnya angkat bicara terkait dugaan penyalahgunaan narkotika oleh tiga oknum ASN.
Ketiganya diciduk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pada 22 Mei 2024.
Pj. Gubernur mengatakan telah memperoleh informasi tersebut.
Ia menegaskan tindakan tersebut tidak mencerminkan ASN sebagai abdi negara, yang harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat.
Baca juga: Berikut Tugas Utama serta Larangan untuk Burnawan sebagai Pj Bupati Morotai Maluku Utara
“Kami serahkan dulu masalah hukum ini ke Polisi. Tentu saja mereka akan mendapatkan tindakan hukum,”ucap Samsuddin, Minggu (26/5/2024).
Tidak hanya itu, dugaan keterlibatan oknum ASN lainnya dalam kasus ini juga bakal dikenai sanksi etik, meskipun tidak masuk dalam peningkatan aparat penegak hukum.
“Yang ada keterlibatan yang tidak masuk dalam ranah hukum tapi masuk dalam ranah etik sebagai ASN tentu saja kita akan tindak,” pungkasnya.(*)
| Dirjen Imigrasi Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima ke Seluruh Jajaran |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 7 April 2026: Wawasan Baru, Peluang, dan Tantangan |
|
|---|
| Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci Besok Rabu 8 April 2026: Cinta, Karier, Nomor Hoki |
|
|---|
| Warga Serahkan Sajam ke Polisi, Bentrok Antar Kampung di Halteng Berakhir |
|
|---|
| Jadwal Kapal Pelni KM Binaiya April 2026, Lengkap Voyage 07.2026 Rute B |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/26052024_OknumASN26262.jpg)