Oknum ASN Malut Narkoba
Oknum ASN Pemprov Maluku Utara Terlibat Kasus Narkoba Bakal Kena Sangsi Etik
Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir akhirnya angkat bicara terkait dugaan penyalahgunaan narkotika oleh tiga oknum ASN.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir akhirnya angkat bicara terkait dugaan penyalahgunaan narkotika oleh tiga oknum ASN.
Ketiganya diciduk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pada 22 Mei 2024.
Pj. Gubernur mengatakan telah memperoleh informasi tersebut.
Ia menegaskan tindakan tersebut tidak mencerminkan ASN sebagai abdi negara, yang harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat.
Baca juga: Berikut Tugas Utama serta Larangan untuk Burnawan sebagai Pj Bupati Morotai Maluku Utara
“Kami serahkan dulu masalah hukum ini ke Polisi. Tentu saja mereka akan mendapatkan tindakan hukum,”ucap Samsuddin, Minggu (26/5/2024).
Tidak hanya itu, dugaan keterlibatan oknum ASN lainnya dalam kasus ini juga bakal dikenai sanksi etik, meskipun tidak masuk dalam peningkatan aparat penegak hukum.
“Yang ada keterlibatan yang tidak masuk dalam ranah hukum tapi masuk dalam ranah etik sebagai ASN tentu saja kita akan tindak,” pungkasnya.(*)
Raih Juara FFNS 2025 Fall, Kagendra Siap Harumkan Nama Indonesia di Turnamen Regional Asia Tenggara |
![]() |
---|
Daftar Kasus Polsek Ternate Utara per Januari-Juli 2025 |
![]() |
---|
Edar Cap Tikus, IRT di Ternate Ditangkap Sat Samapta Polda Maluku Utara |
![]() |
---|
Sherly Laos Sambut Hangat Kunjungan Pengurus DPW PAN Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Sherly Laos Ungkap Kendala Tender Proyek - Kejanggalan Somasi Polda Malut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.