Sofifi
Berikut Tugas Utama serta Larangan untuk Burnawan sebagai Pj Bupati Morotai Maluku Utara
Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir resmi melantik Burnawan sebagai Pj Bupati Pulau Morotai.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI- Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir resmi melantik Burnawan sebagai Pj Bupati Pulau Morotai.
Dalam pelantikan tersebut, Burnawan diingatkan ada larangan yang harus dipatuhi.
Pj Gubernur mengatakan bahwa ada beberapa larangan yang tidak boleh dilanggar Burnawan.
Yaitu, mutasi jabatan, perizinan, dan hal lain yang sekiranya harus mendapat restu.
“Pj. Bupati dilarang melakukan hal-hal itu kecuali mendapat izin tertulis dari Mendagri kemudian juga KASN untuk mutasi jabatan,” ucap Samsuddin usai pelantikan di kantor Gubernur di Sofifi.
Adapun, dia menyampaikan, pelantikan Pj Bupati Pulau Morotai untuk mengisi kekosongan setelah masa jabatan Muhammad Umar Ali berakhir sejak tanggal 22 Mei 2024.
Baca juga: Burnawan Dilantik Jadi Pj Bupati Morotai Maluku Utara, Gantikan Muhammad Umar Ali
Umar sendiri selama dua tahun diberi tugas sebagai penjabat sementara.
“Jadi pejabat baru ini beberapa tugas utama yang harus diperharikan. Yakni, mempersiapkan Pilkada, menjaga netralitas ASN, kemudian juga memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik (good governance),”tegasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Pulau Morotai Burnawan kepada Tribunternate.com mengatakan, tetap melanjutkan program pemerintahan yang saat ini sudah berjalan.
Terkait promosi, mutasi, dan demosi pejabat dilingkup Pemkab Morotai, ia belum bisa berkomentar terlalu banyak.
“Saya ke Morotai dulu, melihat langsung kondisi disana seperti apa, apakah itu perlu dievaluasi atau tidak,” pungkasnya.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.