Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ajudan Eks Gubernur Maluku Utara Diam-diam Ternyata Nikah Lagi, Apakah Kena Sangsi Propam?

JPU KPK membongkar status pernikahan Wahidin Tahmid selaku ajudan mantan Gubernur Maluku Utara dengan perempuan GY alias Ayu.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Tampak keteranagn saksi yang dihadirkan untuk terdakwa AGK dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Ternate Maluku Utara, Rabu (29/5/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM - JPU KPK membongkar status pernikahan Wahidin Tahmid  selaku ajudan mantan Gubernur Maluku Utara dengan perempuan GY alias Ayu.

Itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap atau grativikasi terhadap mantan gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) kembali digelar Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (29/5/2024).

Sidang lanjutkan ini dengan agenda pemeriksaan saksi.

Dalam kesempatan itu enam saksi dihadirkan Jaksa.

Mereka masing-masing, ajudan gubernur Wahidin Tahmid, Faisal, Abdullah Al, Amari dan Stevi Thomas dari pihak swasta serta dua perempuan masing-masing GY dan Windi Claudia.

Dalam sidang ini JPU dari KPK melontarkan pertanyaan kepada saksi Wahidin Tahmid  selaku ajudan mantan Gubernur Maluku Utara mengenai status pernikahannya dengan GY.

Saudara saksi apakah GY ini istri sah anda ataukah istri sirih? tanya Jaksa KPK, Andi Lesmana.

Dikesempatan itu juga Wahidin Tahmid menjawab, GY sendiri merupakan istri sirinya.

Andi Lesmana juga menelusur pernikahan keduanya setelah menjadi ajudan ataukah sesudah ajudan.


“GY ini saya nikahi setelah jadi ajudan,” kata Wahidin.

Tak hanya itu KPK juga meminta kepada Wahidin untuk bisa mengembalikan sisa uang yang masih dikuasai.

“Saudara saksi Wahidin kami minta agar uang sisa tolong dikembalikan kepada kami,” jelasnya.

Uang sisa yang dicatat ada kurang lebih Rp 2,5 miliar dikurangi rekening-rekening yang sudah disita mulai dari GY dan saudara Wahidin.

Baca juga: 4 Fakta Ramadhan Ibrahim Jadi ‘ATM’ Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Terungkap di Sidang

“Kami minta setelah dari sidang ini kalian duduk cari solusi untuk kembalikan uang sisa ke kami,” tegasnya.

Tak hanya itu KPK juga menelusur hubungan GY bersama mantan Gubernur Maluku Utara sedekaf apa.  l

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved