Ajudan Eks Gubernur Maluku Utara Diam-diam Ternyata Nikah Lagi, Apakah Kena Sangsi Propam?
JPU KPK membongkar status pernikahan Wahidin Tahmid selaku ajudan mantan Gubernur Maluku Utara dengan perempuan GY alias Ayu.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - JPU KPK membongkar status pernikahan Wahidin Tahmid selaku ajudan mantan Gubernur Maluku Utara dengan perempuan GY alias Ayu.
Itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap atau grativikasi terhadap mantan gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) kembali digelar Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (29/5/2024).
Sidang lanjutkan ini dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dalam kesempatan itu enam saksi dihadirkan Jaksa.
Mereka masing-masing, ajudan gubernur Wahidin Tahmid, Faisal, Abdullah Al, Amari dan Stevi Thomas dari pihak swasta serta dua perempuan masing-masing GY dan Windi Claudia.
Dalam sidang ini JPU dari KPK melontarkan pertanyaan kepada saksi Wahidin Tahmid selaku ajudan mantan Gubernur Maluku Utara mengenai status pernikahannya dengan GY.
Saudara saksi apakah GY ini istri sah anda ataukah istri sirih? tanya Jaksa KPK, Andi Lesmana.
Dikesempatan itu juga Wahidin Tahmid menjawab, GY sendiri merupakan istri sirinya.
Andi Lesmana juga menelusur pernikahan keduanya setelah menjadi ajudan ataukah sesudah ajudan.
“GY ini saya nikahi setelah jadi ajudan,” kata Wahidin.
Tak hanya itu KPK juga meminta kepada Wahidin untuk bisa mengembalikan sisa uang yang masih dikuasai.
“Saudara saksi Wahidin kami minta agar uang sisa tolong dikembalikan kepada kami,” jelasnya.
Uang sisa yang dicatat ada kurang lebih Rp 2,5 miliar dikurangi rekening-rekening yang sudah disita mulai dari GY dan saudara Wahidin.
Baca juga: 4 Fakta Ramadhan Ibrahim Jadi ‘ATM’ Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Terungkap di Sidang
“Kami minta setelah dari sidang ini kalian duduk cari solusi untuk kembalikan uang sisa ke kami,” tegasnya.
Tak hanya itu KPK juga menelusur hubungan GY bersama mantan Gubernur Maluku Utara sedekaf apa. l
Pemprov Malut dan Kemenkum Matangkan Persiapan, Menhum Supratman Atgas Bakal Resmikan Pos Bankun |
![]() |
---|
Mitigasi Risiko Perkuat Penerapan Hukum dan HAM Berdampak bagi Masyarakat |
![]() |
---|
Samsuddin A Kadir: Ukom Jadi Dasar Penerapan Manajemen Talenta Pejabat di Maluku Utara |
![]() |
---|
Pemangkasan TKD 2026 Ancam Anggaran Pendidikan Maluku Utara |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Ingatkan OPD Tingkatkan Kinerja Berbasis Digitalisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.