Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Korupsi AGK

4 Fakta Ramadhan Ibrahim Jadi ‘ATM’ Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Terungkap di Sidang

Ramadhan Ibrahim yang menjadi terdakwa kasus ini disebut memegang 27 rekening bank dengan nama-nama berbeda.

|
Tribunternate.com/Randi Basri
SIDANG: Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba alias AGK jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (15/5/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM - Beberapa fakta terungkap lagi pada sidang pembacaan dakwaan terhadap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (15/5/2024).

AGK menjadi terdakwa dengan tuduhan terlibat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pada sidang tersebut nama Ramadhan Ibrahim yang merupakan ajudan AGK banyak disebut.

Berikut 4 fakta Ramadhan Ibrahim yang jadi ‘ATM’ mantan Gubernur Maluku Utara AGK.

1. Pegang 27 Rekening

SIDANG - JPU KPK bacakan dakwaan terhadap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (15/5/2024)
SIDANG - JPU KPK bacakan dakwaan terhadap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (15/5/2024) (Tribunternate.com/Randi Basri)

Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Ramadhan Ibrahim yang juga terdakwa kasus ini memegang atau menguasai 27 rekening bank.

Satu di antaranya, rekening atas nama dirinya.

Dari 27 rekening yang diepgang Ramadhan Ibrahim itulah Abdul Ghani Kasuba menerima banyak transferan dana dari sejumlah pejabat dan kontraktor di Maluku Utara.

JPU menemukan total dana dari 27 rekening tercatat senilai Rp 87 miliar lebih.

2. Daftar Nama Rekening

SIDANG: Tiga saksi pada sidang kasus suap terhadap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) di PN Ternate, Jumat (10/5/2024)
SIDANG: Tiga saksi pada sidang kasus suap terhadap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) di PN Ternate, Jumat (10/5/2024) (Tribunternate.com/Randi Basri)

Dalam 27 nomor rekening bank yang dipegang Ramadhan Ibrahim terungkap beberapa nama.

Selain atas nama Ramadhan Ibrahim dan AGK, juga ada nama beberapa sekretaris pribadi dan para kontraktor yang telah disiapkan terdakwa.

Terungkap nama-nama yang disebut adalah: Zaldi H Kasuba, Wahidin Tachmid, Husri Lelean dan Rizmat Akbarullah Tomayto.

Juga ada rekening bank atas nama M Nur Usman, Fathin Shalih, Hamrin Mustari, Mahdi Hanafi, Lucky Radjapati, Pudji Lestari, dan Idris Husen.

3. Tiga Pejabat Pemprov Malut

SIDANG: Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Maluku Utara Adnan Hasanudin pada sidang pembacaan tuntutan di PN Ternate, Rabu (24/4/2024)
SIDANG: Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Maluku Utara Adnan Hasanudin pada sidang pembacaan tuntutan di PN Ternate, Rabu (24/4/2024) (Tribunternate.com/Randi Basri)

Andi Lesmana yang bertindak sebagai JPU KPK juga membeberkan bahwa Ramadhan Ibrahim bersama AGK telah menerima hadiah berupa uang senilai Rp 2 miliar lebih dari 3 pejabat Pemprov Malut.

Ketiga pejabat itu adalah:

- Daud Ismail (mantan kepala dinas PUPR) yang memberi senilai Rp 1,1 miliar

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved