Selasa, 5 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Unkhair Ternate

Karo Kepegawaian dan Keuangan Unkhair Ternate Hadiri Rakornas Kepala Biro se - Indonesia di Batam

Kepala BUKK Unkhair Ternate M. Tahir Abd Kadir, mengaku mendapat informasi via WhatsApp, untuk turut hadir dalam Rakornas tersebut

Tayang:
Dok Humas Unkhair Ternate
Foto bersama setelah Papat Koordinasi Nasional ( Rakornas ) Kepala BUKK PTN se - Indonesia, di Harris Hotel Batam Center, Kepulauan Riau, Rabu (29/5/2024)/Sumber foto: Dok Humas Unkhair Ternate. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kepala Biro Umum Kepegawaian dan Keuangan (BUKK) Universitas Khairun Ternate M Tahir Abd Kadir, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional ( Rakornas ) Forum Kepala Biro/Direktur Umum Kepegawaian dan Keuangan PTN dan Politeknik Negeri se - Indonesia tahun 2024.

Kegiatan ini bertempat di Harris Hotel Batam Center, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, yang digelar mulai Selasa (28/5/2024) dan akan berlangsung hingga Jumat (31/5/2024) besok.

Kepala BUKK Unkhair Ternate M. Tahir Abd Kadir, mengaku mendapat informasi via WhatsApp, untuk turut hadir dalam Rakornas tersebut.

"Saya dihubungi via WhatsApp oleh mantan Direktur SDM Diktiristek yang mana tujuanya untuk mengajak peserta Rakornas diskusi,"

"Terkait pengembangan Sumber Daya Manusia ( SDM ) Perguruan Tinggi, revolusi atau transformasi.” Jelas M Tahir Abd Kadir.

Turut hadir dalam Rakornas tersebut ada Ketua Forum Sukirjo, seluruh Kepala Biro dan Direktur BUKK PTN se - Indonesia, para Wakil Direktur yang tergabung dalam forum tersebut, dengan mantan Direktur SDM Diktiristek, Mohammad Sofwan Efendi sebagai Narasumber.

“Setelah acara pembukaan, kegiatan Rakornas menghadirkan mantan Direktur SDM Diktiristek, Dr. Mohammad Sofwan Efendi, M. E.d, sebagai Narasumber.”

“Ia menyampaikan bahwa terbitnya Undang-Undang Aparat Sipil Negara (ASN) yang baru, mengamanatkan adanya skema penggajian single salary.” Jelas M Tahir Abd Kadir.

Dimana kata Mohammad Sofwan Efendi, pemerintah sedang mengembangkan reformasi upah baik PNS maupun PPPK, agar hanya menerima penghasilan dari satu sumber.

Hal ini agar pensiunan ASN mendapatkan jaminan yang lebih besar, karena akan ada penyediaan asuransi kesehatan, asuransi kematian, dan dana hari tua.

“Pemerintah juga menginginkan adanya Peraturan Pemerintah (PP) yang baru tersebut, mudah-mudahan ada perbaikan dari segi penghasilan”,

“Ada diskusi untuk memberikan penguatan maupun pemahaman, terkait perkembangan teknologi informasi yang saat ini sedang di siapkan oleh Pemerintah." Pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved