Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Dua Kali Terima WDP, Ini Ditegaskan Kepala BPK ke Pemprov Maluku Utara

Pemprov Maluku Utara meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau Qualified Opinion dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Malut

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com / Sansul Sardi
Suasana rapat paripurna di DPRD Maluku Utara di Sofifi atas agenda penyerahan dokumen LHP atas LKPD tahun anggaran 2023 Pemprov Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI-  Pemprov  Maluku Utara meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau Qualified Opinion dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.

Predikat tersebut merupakan kali kedua yang diterima Pemprov Maluku Utara setelah sebelumnya tahun 2022 lalu.

Adapun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemprov Maluku Utara tahun 2023 itu diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea di rapat paripurna DPRD di Sofifi, Kamis (30/5/2024) siang  kemarin.

"Atas permasalahan tersebut, BPK meminta kepada Pj Gubernur agar memerintahkan kepada kepala BPKAD untuk mengidentifikasi persoalan aset daerah yang masih menjadi masalah, kita akan mendorong pemerintah daerah agar menindaklanjuti permasalahan yang mempengaruhinya opini terutama di tahun depan terutama soal laporan keuangan," tegas Marius usai menghadiri rapat paripurna itu.

Menurutnya, salah satu yang mempengaruhi opini adalah persoalan aset daerah.

Menurutnya, ini sangat bermasalah secara aturan sehingga pemda harus melakukan sensus lima tahun sekali.

"Tetapi itu belum pernah dilakukan sama sekali, kita buka data mereka yang harus ada tapi ternyata tidak ada sama sekali, dan aset

tanah tanah itu tidak pernah ada seharusnyakan ada bagaimana kita mau tahu, sekarang mereka perintahkan kepala OPD agar mencari tahu," ujarnya.

Baca juga: Lagi dan Lagi, LKPD Pemprov Maluku Utara 2023 Dapat WDP

Lanjut Marius, persoalan aset ini memang bukan sesuatu yang urgen sehingga pemerintah kerap tidak menggubrisnya. Padahal ini tentus riskan mempengaruhi opini keuangan.

"Saya bertugas di sini sekitar dua tahun kita melihat semua persoalan ini hanya bisa menjawab dengan hasil Opini WDP, ini harusmenjadi perhatian Pj Gubernur Maluku Utara," jelasnya.

Sementara Pj Gubernur Maluku Utara Samsudin A. Kadir menyatakan Pemprov terus berupaya agar predikat yang diterima ini sedikit lebih baik lagi tapi hal itu belum cukup apabila tidak ditopang dengan kinerja pemerintah yang lebih baik.

"Karena dari sisi nilai menurun tapi belum cukup dan yang di tekanan tadi itu terkait dengan aset, Inspektorat juga harus terus mencari tahu agar bisa melengkapi data yang kurang tersebut,” pungkas Pj Gubernur mengakhiri.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved