Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Seorang Pengusaha di Halmahera Tengah Lapor Polisi Gegara Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil

Laporan dimasukkan berkaitan dengan jual beli mobil dum truk antara AA sebagai pemilik mobil dan YW pembeli, seorang pengusaha di Halmahera Tengah

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribun Pontianak
HUKUM: Ilustrasi Penipuan. Karena jadi korban penipuan jual beli mobil, seorang pengusaha di Maluku Utara lapor Polisi 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Mirjan Marsaoly, selaku Tim Hukum seorang pengusaha di Halmahera Tengah berinisial YW.

Terpaksa membuat laporan dugaan penipuan dan pencemaran nama baik ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara.

Laporan yang dimasukkan Mirjan Marsaoly ini melibatkan pasangan suami istri (pasutri).

Di mana AA, yang merupakan pengusaha rental mobil atas dugaan penipuan. Sementara istrinya, HA dilaporan pencemaran nama baik.

Baca juga: Berikut 20 Anggota DPRD Halmahera Timur Maluku Utara Periode 2024-2029

Kata Mirjan, laporan dimasukkan berkaitan dengan jual beli mobil dum truk, antara AA sebagai pemilik mobil dan YW, pembeli.

Kronologi

Awalnya, pada 2023, AA menawarkan mobil kepada kliennya dengan harga Rp 100 juta.

Dengan catatan lanjut kredit dengan sisa ansuran 1 tahun 11 bulan.

"Mobil ini dengan pemilik pertama atas nama Anis Tasip, sementara pelapor merupakan tangan kedua."

Dengan maksud mengurus surat-surat mobil, dan bisa dibalik nama kendaraan menjadi nama kliennya, "ucapnya, Sabtu (1/6/2024).

Dijelaskan, kliennya langsung setuju, dan memberikan Down Payment (DP) uang sebesar Rp 60 juta kepada AA.

Dan sisanya sebesar Rp 40 juta akan diberikan setelah surat-surat mobil telah dibalik nama menjadi pelapor.

Tidak lama kemudian AA meminta kliennya untuk membayar uang ansuran kendaraan sebesar Rp 12 juta sekian, kembali diindahkan.

"Ketika klien kami meminta kepada pelapor, untuk mempertemukan dengan pemilik pertama kendaraan."

"Sayangnya hanya terus mengumbar janji dan tidak ditepati, "sesalnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved