Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Seorang Pengusaha di Halmahera Tengah Lapor Polisi Gegara Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil

Laporan dimasukkan berkaitan dengan jual beli mobil dum truk antara AA sebagai pemilik mobil dan YW pembeli, seorang pengusaha di Halmahera Tengah

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribun Pontianak
HUKUM: Ilustrasi Penipuan. Karena jadi korban penipuan jual beli mobil, seorang pengusaha di Maluku Utara lapor Polisi 

Mirjan menambahkan, padahal mobil tersebut masih ada tunggakan di pihak leasing tanpa sepengetahuan kliennya.

Pihak leasing bersikeras untuk mengambil mobil, karena masih ada tunggakan selama 30 bulan.

Sehingga pada saat itu, pelapor kaget ternyata apa yang sampaikan oleh terlapor kepada pelapor.

Kalau sisa angsuran mobil tersebut sisanya 1 tahun dan 11 bulan adalah tidak benar.

"Klien kami merasa dirugikan bukan hanya sekedar nilai uang, tetapi merasa malu dengan mitra kerja atas kejadian ini, "akuinya.

Sementara itu, Abdullah, Tim Hukum lain menegaskan, AA sudah jelas telah melakukan penipuan terhadap.

Bahwasanya terlapor modus penipuan itu dengan alasan mobil itu dipindah tangankan ke kliennya.

"Karena pihak leasing dan pihak pertama dari kepemilikan mobil truk ini datang tarik, dengan alasan ada keterlambatan angsuran, "akunya.

Baca juga: Komitmen Bupati Halmahera Timur Maluku Utara Selesaikan Pembangunan Jalan

Ditambahkan, AA dan istrinya HA juga telah memosting foto kliennya dan karyawan di Facebook dengan tuduhan berhutang.

"Namun faktanya tidak benar, dan klien kami sendiri yang menjadi korban penipuan,” tegasnya.

"Tidak terima, pihaknya telah mengadukan keduanya ke Polda Maluku Utara, untuk diproses secara hukum, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved