Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

KPK Ingatkan Pemprov Maluku Utara Segera Selesaikan Masalah Aset

KPK mengiatkan ke Pemprov Maluku Utara agar segera menyelesaikan masalah aset baik bangunan, tanah maupun aset kendaraan.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Sansul Sardi
Plh Sekprov Maluku Utara, Kadry La Etje 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- KPK mengiatkan ke Pemprov Maluku Utara agar segera menyelesaikan masalah aset baik bangunan, tanah maupun aset kendaraan.

Asat Pemprov Maluku Utara sejak pembentukan provinsi hingga saat ini, tercatat dalam neraca kurang lebih Rp 7.8 triliun yng bersumber dari APBD harus diidentifikasi.

“Kurang lebih 7.8 Triliun aset Pemprov Malut baik itu aset tanah, bangunan maupun kendaraan harus diidentifikasi,” ucap Plh Sekprov Maluku Utara, Kadry Laetje kepada wartawan, Minggu (2/6/2024).

Lanjut mantan Kepala BPBJ Setda Maluku Utara ini, masalah aset ini, menjadi perhatian dari KPK saat rapat koordinasi daerah dengan KPK, agar segera menyelesaikan aset.”saat ini banyak aset Pemprov Malut yang belum terindentifikasi, sehingga KPK meminta segera selesaikan,”jelasnya.

Baca juga: Dinas PUPR Maluku Utara Bahas Skema Pembayaran Utang Paket Multiyears

Selain itu kata Kadry, masalah aset yang terindentifikasi, misalnya aset tanah masih ada belum yang tersertifik atas nama pemerintah segera diidentifikasi.

”Misalnya aset tanah, memang sebagian sudah tersertifikat namun belum capai target dari nilai aset yang ada, sehingga harus dilakukan penulusuran lagi aset tanah mana yang belum tersertifikat” ungkapnya.

Ia juga mengaku dalam rapat bersama dengan pimpinan SKPD, telah memerintahkan kepada bendahara dimasing-masing dinas segera melakukan penulusuran baik aset tanah, bangunan maupun kendaraan.

“Arahan Pj Gubernur meminta pada seluruh SKPD segera melakukan penulusuran dan identifikasi aset,”katanya.

Ia menambahkan mengimbau pada pejabat yang telah pensiun maupun telah pindah tugas ke daerah lain namun masih menguasai aset seperti kendaraan dinas agar segera dikembalikan.

“Banyak aset kendaraan masih dikuasai para mantan pejabat maupun ASN yang telah pensiun serta pindah tugas ke daerah lain, segera diindentifikasi untuk melakukan penarikan,”pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved