Sidang Korupsi Gubernur Malut
BREAKING NEWS: Sidang Lanjutan Mantan Gubernur Maluku Utara, Kali Ini Samsuddin A Kadir Bersaksi
Samsuddin A Kadir ngaku pernah berikan uang ke mantan Gubernur Maluku Utara, baik itu secara langsung maupun melalui perantara
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba kembali digelar di Pengadilan Tipikor- Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (5/6/2024).
Pada sidang ini, hanya empat saksi yang bisa dihadirkan JPU KPU, dari 15 saksi yang diminta.
Empat saksi tersebut Samsuddin A Kadir (Pj Gubernur Maluku Utara), Nirwan MT Ali (Kepala Inspektorat Maluku Utara).
Asbur Bahar (Sekretaris Balitbangda Maluku Utara) dan Suhadrison Abdul Halim (kontraktor/rekanan).
Baca juga: Libatkan PUPR dan Inspektorat, BPBJ Maluku Utara Mulai Jajaki e-Katalog Konstruksi
Romel Franciskus Tumpubolon yang menjadi Hakim Ketua, memberikan sejumlah pertanyaan.
Hakim
Saudara Samsuddin, apakah Abdul Ghani Kasuba pernah meminta uang kepada anda?
Samsuddin A Kadir
Pernah, kalau di kantor saya berikan tunai, dan luar kantor saya transfer.
Hakim
Apakah uang tersebut diminta langsung Abdul Ghani Kasuba?
Samsuddin A Kadir
Abdul Ghani Kasuba pernah meminta langsung, namun pernah juga melalui perantara (Sespri bernama Fajri).
Menurut Samsuddin A Kadir, jumlah uang yang diberikan paling rendah Rp 2 juta.
Baca juga: Update Lakalantas Depan Masjid An Nur Ternate Maluku Utara, Satu Korban Dinyatakan Meninggal Dunia
Uang-uang tersebut sambung Samsuddin A Kadir, untuk orang yang meminta bantuan kepada Abdul Ghani Kasuba.
"Paling rendah hanya Rp 2 juta untuk satu orang, dan paling tertinggi Rp 25 juta."
"Semua itu bervariasi, jadi total Rp 300 juta lebih selama 4 tahun, "tandasnya. (*)
| Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
|
|---|
| Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
|
|---|
| Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
|
|---|
| Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
|
|---|
| Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Sidang-Lanjutan-mantan-Gubernur-Maluku-Utara-kali-ini-Samsuddin-A-Kadir-bersaksi.jpg)