Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Kejari Taliabu Maluku Utara Buka Posko Pengaduan Pilkada 2024, Bisa Langsung Hubungi Nomor Ini

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara, bentuk posko pengaduan Pilkada 2024.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com / Laode Havidl
lKasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara, Nazamuddin, SH,MH., sampaikan pihaknya telah bentuk posko pengaduan Pilkada 2024. 

"Dan khusus di Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, jika masyarakat ingin melaporkan adanya indikasi pelanggaran atau adanya indikasi tindak pidana Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Pulau Taliabu, bisa langsung datang ke Posko Pilkada Kejari Pulau Taliabu yang beralamat di Jl. Rusmin Nuryadin Desa Bobong Kec. Taliabu Barat.

Atau bisa dilaporkan melalui Hotline Pengaduan Posko di nomor : 08116811862.

"Dan untuk masyarakat yang melaporkan atau mengadukan adanya indikasi pelanggaran penyelenggaraan Pilkada tahun 2024, identitasnya akan kami rahasiakan," bebernya.

Disamping itu, Nazamuddin mengimbau kepada semua elemen masyarakat di Pulau Taliabu agar berpolitik dengan bijak.

Agar tidak terindikasi pelanggaran pilkada yang konsekuensinya bisa dipidana.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved