Pulau Taliabu
Kejari Taliabu Maluku Utara Buka Posko Pengaduan Pilkada 2024, Bisa Langsung Hubungi Nomor Ini
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara, bentuk posko pengaduan Pilkada 2024.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
"Dan khusus di Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, jika masyarakat ingin melaporkan adanya indikasi pelanggaran atau adanya indikasi tindak pidana Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Pulau Taliabu, bisa langsung datang ke Posko Pilkada Kejari Pulau Taliabu yang beralamat di Jl. Rusmin Nuryadin Desa Bobong Kec. Taliabu Barat.
Atau bisa dilaporkan melalui Hotline Pengaduan Posko di nomor : 08116811862.
"Dan untuk masyarakat yang melaporkan atau mengadukan adanya indikasi pelanggaran penyelenggaraan Pilkada tahun 2024, identitasnya akan kami rahasiakan," bebernya.
Disamping itu, Nazamuddin mengimbau kepada semua elemen masyarakat di Pulau Taliabu agar berpolitik dengan bijak.
Agar tidak terindikasi pelanggaran pilkada yang konsekuensinya bisa dipidana.(*)
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Tragedi di Taliabu: Gadis Meninggal dalam Kebakaran Ternyata Korban Rudapaksa, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Hati-hati Ada Kabel Melintang di Pertigaan Jalan Gedung Hemungsia-sia Dufu Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Akses Warga Terganggu, Jalan di Taliabu Tergenang Akibat Hujan Deras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.