Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pihak Dinas PUPR Maluku Utara Angkat Bicara Soal Proyek Laboratorium di Desa Samahode Tidore

Dinas PUPR Maluku Utara angkat bicara soal proyek Fasilitas Laboratorium Pendidikan Terpadu (LPT) yang baru saja dibangun di Desa Somahode

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
zoom-inlihat foto Pihak Dinas PUPR Maluku Utara Angkat Bicara Soal Proyek Laboratorium di Desa Samahode Tidore
Dok Pribadi
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Maluku Utara, Yerrie Pasillia.

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Dinas PUPR Maluku Utara angkat bicara soal proyek Fasilitas Laboratorium Pendidikan Terpadu (LPT) yang baru saja dibangun di Desa Somahode, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.

Gedung yang didirikan Dinas Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara pada tahun 2023 ini, diduga melanggar tata ruang Ibukota Provinsi di Sofifi dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Maluku Utara, Yerrie Pasillia kepada wartawan mengatakan, pembangunan dikawasan tersebut harus ditertibkan karena memang tak ada izin membangun dari Pemkot Kota Tidore Kepulauan.

"Saya liat itu sangat semerawut menyalahi tata ruang diarea tersebut dengan hadirnya bangunan LPT, apalagi kita ini kan kawasan kota baru," ucap dia, Rabu (5/6/2024).

"Bahkan pembangunan itu masuk kawasan RDTR, jadi media juga harus mempublikasikan bahwa hati-hati membangun di Sofifi Wilayah RDTR," sambungnya.

Ditanya apakah hal ini bisa dikenakan pidana, ia mengaku tidak serta-merta langsung pidana." Masalah tata ruang ini bisa diselesaikan dengan persuasif dulu dan terakhirnya baru pidana," jelasnya.

Baca juga: Dinas PUPR Maluku Utara Paparkan Realisasi Utang, Sofyan: Masih ada Perbedaan Data

Ia juga mengaku, jika dilihat dari penganggaran juga sudah haburkan uang negera," Intinya tak ada koordinasi Dikbud dengan Pemkot Tidore saat awal perencanaan pembangunan LPT di Desa Samahode," pungkasnya

Perlu diketahui bahwa pembangunan LPT ini dengan menelan anggaran Rp 25 miliar lebih, yang awalnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Wilayah tersebut.

Namun karena diduga tanpa adanya kepatuhan terhadap peraturan tata ruang dan izin yang diperlukan, masa depan fasilitas tersebut kini berada dalam ketidakpastian.

Bahkan Masyarakat menunggu hasil investigasi, yang diharapkan dapat memberikan kejelasan dan solusi atas permasalahan tersebut.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved