Jumat, 10 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

DPRD Maluku Utara Bakal Minta Penjelasan ke 19 Rekanan yang Kerjakan Proyek Multiyears

Komisi III DPRD Maluku Utara dalam waktu dekat akan menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan 19 rekanan proyek multiyears

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI – Komisi III DPRD Maluku Utara dalam waktu dekat akan menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan 19 rekanan proyek multiyears untuk mengklarifikasi progres pekerjaan yang harus selesai pada akhir Desember 2023.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara, Hj Farida Djama, mengatakan  tujuan rapat ini adalah untuk mengkonfirmasi kejelasan progres pekerjaan di lapangan sesuai kontrak kerja.

“Kami ingin mengetahui apakah rekanan bersedia melanjutkan pekerjaan yang belum selesai, dan apakah Pemprov Maluku Utara akan melanjutkan pekerjaan tersebut dengan mereka," ujar Farida pada Kamis (6/6/2024).

Baca juga: 3 Berita Populer Maluku Utara: Prostitusi Online Tidore Hingga Frans Manery Lapor Balik Mahasiswa

Farida menjelaskan bahwa sesuai kontrak, pekerjaan multiyears seharusnya selesai pada akhir Desember 2023 atau sudah mencapai 100 persen. Namun, pencairan dana dari dinas terkait, dalam hal ini Dinas PUPR, tidak pernah direalisasikan.

"Rapat ini juga akan melibatkan Dinas PUPR untuk membahas masalah ini bersama rekanan. Dari hasil pertemuan ini, kami akan membuat kesimpulan," tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara mengungkapkan bahwa utang proyek multiyears akan segera dibayarkan melalui APBD 2024.

“DPA pembayaran utang multiyears sebesar Rp 60 miliar telah disediakan, dan akan dibayarkan per bulan sebesar Rp 12 miliar," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved