Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Bapperida Halmahera Tengah Ekselerasi Dokumen Ranwal RPJPD di Bappeda Maluku Utara

Bapperida Halmahera Tengah Maluku Utara, Jumat (7/6/2024) melakukan ekselerasi Pembangunan bersama Bappeda Maluku Utara.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
zoom-inlihat foto Bapperida Halmahera Tengah Ekselerasi Dokumen Ranwal RPJPD di  Bappeda Maluku Utara
Tribunternate.com / Sansul Sardi
Sekretaris Bapperida Halmahera Tengah, Yunus Ahmad dan Kepala Bappeda Maluku Utara, Sarmin S Adam, foto bersama usai konsultasi pembahasan Ranwal dokumen RPJPD Pemkab Halmahera Tengah tahun 2025-2045.

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Bapperida Halmahera Tengah Maluku Utara, Jumat (7/6/2024) melakukan ekselerasi Pembangunan bersama Bappeda Maluku Utara.

Ekselerasi ini langsung difasilitasi Bappeda Maluku Utara membahas  rencana awal (Ranwal) dokumen RPJPD Pemkab Halmahera Tengah tersebut.

Sekretaris Bappeda Halmahera Tengah, Yunus Ahmad mengatakan, Pj Bupati Halmahera Tengah  mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Bappeda Maluku Utara

"Karena kegiatan ini adalah saling melengkapi dokumen RPJPD  tahun 2025-2045," ucap dia, kepada Tribunternate.com, usai kegiatan tersebut.

Menurutnya, dalam ekselerasi ini juga ada beberapa masukan dari tim TA Bappeda Maluku Utara.

Baca juga: Fakultas Kedokteran Unkhair Ternate Maluku Utara Gelar Kuliah Umum

Masukan seperti sistematika dokumen RPJPD Pemkab Halmahera Tengah.

"Bahkan tim TA Bappeda Maluku Utara juga mengakui bahwa dokumen RPJPD Pemkab Halmahera Tengah sudah sesuai dengan izin Mendagri yang keluar pada 10 Januari 2024," ujarnya.

Lanjutnya, izin Mendagri terkait penyusunan dokumen RPJPD, bahkan juga terkait data makro pembangunan Pemkab Halmahera Tengah, yang dimana pihak tim TA Bappeda Maluku Utara meminta data rincian proyeksi ekstensi.

"Kepala Beppeda Maluku Utara juga mengingatkan ke kami bahwa ada beberapa agenda kegiatan penting sampai pada tahun 2045," jelasnya.

Ia menambahkan, usai dari ekselerasi ini pihaknya akan segera lembek ke Halmahera Tengah untuk membuat Musrembang RPJPD pada awal Juni, karena pihaknya sudah sangat siap.

"Dan pada akhir bulan ini harus dilakukan rencana akhir (Ranhir) kemudian di evaluasi oleh APIP dan Bappeda Maluku Utara, karena pada awal Agustus nanti dokumen ini sudah dilakukan pembuatan Perda," pungkasnya.

"Jadi arahan Mendagri itu jika dokumen RPJPD ini sudah selesai dibuat, maka secepatnya di masukkan ke KPU untuk diberikan oleh KPU ke para calon Bupati dan wakil Bupati yang mendaftar diri di Pilkada November nanti untuk menjadi pedoman visi paten saat terpilih nanti," sambungnya mengakhiri.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved