Miras
Polsek Ibu Halmahera Barat Maluku Utara Amankan 400 Kantong Cap Tikus
Berkat laporan warga, Polisi di Halmahera Barat, Maluku Utara berhasil sita ratusan kantong Miras jenis cap tikus
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO - Polsek Ibu Halmahera Barat, Maluku Utara amankan ratusan kantong Miras jenis cap tikus.
Cap tikus tersebut diamankan oleh personel Polsek Ibu setelah mendapat laporan dari warga.
Yang mana cap tikus itu diangkut menggunakan mobil bak terbuka tanpa nomor polisi.
Kapolsek Ibu, Ipda Michael C Lobiua saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
Baca juga: Kepa Arrizabalaga Bakal Malu Balik ke Chelsea Dilatih Enzo Maresca, Ternyata Ada Sejarah Kelam
Dikatakan, cap tikus tersebut diamankan di Desa Baru, Kecamatan Ibu Selatan pada Kamis (6/6/2024).
"Di lokasi (Desa Baru), Personil temukan minuman keras yang disisi dalam 10 karung ujuran besar, "katanya.
"Jumlah semuanya kurang lebih ada 400 kantong cap tikus, "sambungnya.
Pemilik barang haram tersebut bernama Robert, warga Desa Baru, Kecamatan Ibu Selatan.
Baca juga: Update Harga Beras di Pasar Rakyat Weda Halmahera Tengah Maluku Utara, Sabtu 8 Juni 2024
Namun pemilik minuman itu telah melarikan diri, saat pihaknya tiba dilokasi.
"Reskrim Polsek Ibu akan membuat langgilan kepada pemilik Miras untuk di mintai keterangan, "jelasnya.
Saat ini barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Ibu, dan akan diserahkan ke unit sat Narkoba Polres Halmahera Barat untuk dimusnahkan. (*)
Kedapatan Edar Cap Tikus, Warga Kelurahan Bastiong Karance Ternate Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Polsek Oba Utara Tidore Tangkap Pengedar Cap Tikus Tujuan Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Siap Edar 30 Botol Cap Tikus, IRT Asal Manado Ditangkap Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Penggerebekan Tempat Produksi Cap Tikus di Halmahera Utara, Dua Pemilik Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Sita 59 Botol Cap tikus di KM Sabuk Nusantara 84 Rute Taliabu-Sanana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.