Miras
Polsek Ibu Halmahera Barat Maluku Utara Amankan 400 Kantong Cap Tikus
Berkat laporan warga, Polisi di Halmahera Barat, Maluku Utara berhasil sita ratusan kantong Miras jenis cap tikus
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO - Polsek Ibu Halmahera Barat, Maluku Utara amankan ratusan kantong Miras jenis cap tikus.
Cap tikus tersebut diamankan oleh personel Polsek Ibu setelah mendapat laporan dari warga.
Yang mana cap tikus itu diangkut menggunakan mobil bak terbuka tanpa nomor polisi.
Kapolsek Ibu, Ipda Michael C Lobiua saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
Baca juga: Kepa Arrizabalaga Bakal Malu Balik ke Chelsea Dilatih Enzo Maresca, Ternyata Ada Sejarah Kelam
Dikatakan, cap tikus tersebut diamankan di Desa Baru, Kecamatan Ibu Selatan pada Kamis (6/6/2024).
"Di lokasi (Desa Baru), Personil temukan minuman keras yang disisi dalam 10 karung ujuran besar, "katanya.
"Jumlah semuanya kurang lebih ada 400 kantong cap tikus, "sambungnya.
Pemilik barang haram tersebut bernama Robert, warga Desa Baru, Kecamatan Ibu Selatan.
Baca juga: Update Harga Beras di Pasar Rakyat Weda Halmahera Tengah Maluku Utara, Sabtu 8 Juni 2024
Namun pemilik minuman itu telah melarikan diri, saat pihaknya tiba dilokasi.
"Reskrim Polsek Ibu akan membuat langgilan kepada pemilik Miras untuk di mintai keterangan, "jelasnya.
Saat ini barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Ibu, dan akan diserahkan ke unit sat Narkoba Polres Halmahera Barat untuk dimusnahkan. (*)
Polisi Musnahkan Tempat Produksi Cap Tikus Ilegal di Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Polisi Sita Ratusan Liter Cap Tikus di KM Permata Bunda Rute Manado-Jailolo-Ternate |
![]() |
---|
Razia Kapal di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Polisi Temukan 3 Koper Berisi Cap Tikus |
![]() |
---|
Pemilik Kabur, Polisi Amankan 85 Botol Cap Tikus di Kecamatan Ternate Selatan |
![]() |
---|
Polisi di Taliabu Sekali Lagi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.