Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polsek Ibu Halmahera Barat Maluku Utara Amankan 400 Kantong Cap Tikus

Berkat laporan warga, Polisi di Halmahera Barat, Maluku Utara berhasil sita ratusan kantong Miras jenis cap tikus

Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Dok Polsek Ibu Halmahera Barat
MIRAS: Ratusan barang bukti cap tikus yang diamankan Polsek Ibu, Halmahera Barat, Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO - Polsek Ibu Halmahera Barat, Maluku Utara amankan ratusan kantong Miras jenis cap tikus.

Cap tikus tersebut diamankan oleh personel Polsek Ibu setelah mendapat laporan dari warga.

Yang mana cap tikus itu diangkut menggunakan mobil bak terbuka tanpa nomor polisi.

Kapolsek Ibu, Ipda Michael C Lobiua saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.

Baca juga: Kepa Arrizabalaga Bakal Malu Balik ke Chelsea Dilatih Enzo Maresca, Ternyata Ada Sejarah Kelam

Dikatakan, cap tikus tersebut diamankan di Desa Baru, Kecamatan Ibu Selatan pada Kamis (6/6/2024).

"Di lokasi (Desa Baru), Personil temukan minuman keras yang disisi dalam 10 karung ujuran besar, "katanya.

"Jumlah semuanya kurang lebih ada 400 kantong cap tikus, "sambungnya.

Pemilik barang haram tersebut bernama Robert, warga Desa Baru, Kecamatan Ibu Selatan.

Baca juga: Update Harga Beras di Pasar Rakyat Weda Halmahera Tengah Maluku Utara, Sabtu 8 Juni 2024

Namun pemilik minuman itu telah melarikan diri, saat pihaknya tiba dilokasi.

"Reskrim Polsek Ibu akan membuat langgilan kepada pemilik Miras untuk di mintai keterangan, "jelasnya.

Saat ini barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Ibu, dan akan diserahkan ke unit sat Narkoba Polres Halmahera Barat untuk dimusnahkan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved