Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara Anggap Tepat Keputusan Kadikbud Imran Yakub

Zulkifli Hi Umar mengatakan, persoalan pembangunan gedung LPT oleh Dikbud di Desa Samahode merupakan keteledoran dari Pemprov Malut

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Sansul Sardi
Pembangunan LPT di Desa Samahode Kota Tidore Kepulauan Maluku Utara yang bakal dihentikan. 

TRIBUNTERNATE.COM- Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara, Zulkifli Hi Umar mengatakan, persoalan pembangunan gedung LPT oleh Dikbud di Desa Samahode merupakan keteledoran dari Pemprov Maluku Utara.

Jika benar adanya bangunan tersebut, maka sudah pasti tak  sesuai dengan tata ruang dan tidak memiliki IMB.

"Kami setuju dengan sikap Pj Gubernur dan Inspektorat bahwa harus ada penyelidikan atas keberadaan gedung yang di maksud, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses terbangunnya bangunan tersebut,” tegas Zulkifli, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Plh Sekprov Maluku Utara: Kedai PanganMu untuk Stabilisasi Harga Pangan

Soal kebijakan Kepala Dikbud Imran Yakub tidak akan melanjutkan lagi proyek LPT ini, menurut Zulkifli, hal itu sudah sangat tepat.

“Silahkan inspektorat buat penyelidikan, kalau benar begitu langkah kadis benar, tapi kalau semuanya ada maka mau tidak mau harus diteruskan karena anggaran yang digunakan sangat besar," ujarnya.

Politisi senior PKS Maluku Utara ini menambahkan, prinsip pihaknya juga menunggu hasil audit Inspektorat, jika terbukti bermasalah, maka DPRD mendukung pasti persoalan ini ditangani penegak hukum karena merugikan daerah puluhan miliar ni benar.

“Kami sangat mendukung jika masalah ini diambil oleh penegak hukum, jika itu terbukti berdasarkan hasil audit Inspektorat," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved