Pilkada Halmahera Selatan 2024
Berikut Tugas Cabup Halmahera Selatan Maluku Utara Bahrain Kasuba Usai Kantongi Rekomendasi PAN
Tugas Bahrain Kasuba di Pilkada Halmahera Selatan usai terima rekomendasi PAN adalah menjajaki Parpol untuk dijadikan koalisi
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bakal calon bupati (Bacabup) Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bahrain Kasuba, resmi mengantongi rekomendasi pencalonan PAN.
Rekomendasi ini diserahkan Plt Ketua DPW PAN Maluku Utara, Tutur Sutikno ke Bahrain Kasuba, Minggu (9/6/2024) di jakarta.
Adapun rekomendasi tersebut tertuang dalam surat Nomor: 155/Pilkada/V/2024.
Dalam surat rekomendasi ini, PAN menyetujui dan merekomendasikan Bahrain Kasuba sebagai Cabup Halmahera Selatan 2024-2029.
Baca juga: Pilkada Halmahera Selatan: Umar Klaim Bahrain Menggandengnya, Bassam Masih Cari Wakil yang Tepat
PAN juga menugaskan Bahrain Kasuba untuk mencari pasangan (Cawabup).
Lalu dapatkan koalisi partai politik (Parpol) lain, untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.
Saat dikonfrmasi, Bahrain Kasuba menyanggupi apa yang diperintahkan PAN.
"Saya siap sanggupi, apa yang menjadi tugas saya yang diberikan oleh DPP PAN."
"Yaitu mencari pasangan dan berkomunikasi dengan partai-partai politik lain, "katanya, Senin (10/6/2024).
Penugasan ini seiring dengan perintah Undang-indang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-undang yang memberi syarat pencalonan.
Bahrain menegaskan sebagai calon kontestan di Pilkada 2024, ia bakal lebih intens membangun komunikasi politik dengan partai lain.
"Syarat pencaloannya 20 persen untuk ikut Pilkada, maka tentu dari 20 persen ini, akumulasi kursinya harus 6 kursi di DPRD."
"Jadi saya akan lebih intens lagi berkomunikasi dengan partai lain, Insya Allah ya," ujarnya.
Dia tetap optimis dengan langkah-langkah dan usaha yang sudah dilakukan saat ini. Bahwa akan ada partai lain lagi menyusul untuk mendukungnya.
Bahrain pun berharap, Partai yang sudah dijajaki dan berkomunikasi, bisa sefrekuensi dan sepandangan dengannya dalam membangun Halmahera Selatan ke depan lebih baik.
"Saya tetap ikhtiar dan memohon petunjuk dan dari Allah SWT, agar semoga partai yang sudah saya jajaki dan komunikasi, bisa searah dengan saya untuk bisa bersama-sama di Pilkada Halmahera Selatan, "tandasnya.
Perolehan Kursi DPRD Halmahera Selatan periode 2024-2029 dari masing-masing Parpol
1. PKS: 5 kursi
2. PKB: 5 kursi
3. NasDem: 3 kursi
4.Golkar: 3 kursi
5. Gerindra: 3 kursi
6. PAN: 2 kursi
7. PDIP: 2 kursi
8. Demokrat: 2 kursi
9. Perindo: 2 kursi
10. Hanura: 1 kursi
11. PSI: 1 kursi
12. Garuda: 1 kursi
Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024
31 Mei - 23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
27 Agustus - 21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
22 September 2024: Penetapan pasangan calon
Baca juga: Ketua DPRD Halmahera Utara Maluku Utara Janlis Kitong Tekan Pimpinan OPD Dorong PAD
24 September - 23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
27 November - 16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (*)
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
![]() |
---|
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
![]() |
---|
Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.