Pilkada Morotai 2024
Cabup Ali Sangaji Bikin Manuver, PKS Morotai Maluku Utara Bingung, 6 Poin ini Jadi Senjata
DPD PKS Pulau Morotai, Maluku Utara sampai saat ini tidak pernah memproses Ali Sangaji sebagai Cabup sebagaimana dalam mekanisme berlangsung
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Rapat internal DPD PKS Pulau Morotai melahirkan 6 (enam) poin.
Pertama, DPD PKS Pulau Morotai sampai saat ini tidak pernah memproses Ali Sangaji, sebagai Cabup sebagaimana dalam mekanisme.
Kedua, selama di PKS, Ali Sangaji tidak pernah membangun komunikasi dengan struktur DPD PKS Pulau Morotai dengan baik.
Bahkan membuat isu pencitraan berlebihan, dengan mengatasnamakan pengurus DPP, karena dekat dengan Ketua Majelis Syuro.
Ketiga, DPD PKS Pulau Morotai selama ini hanya memproses satu nama tunggal, yaitu Rusli Sibua sebagai Cabup yang telah mendapatkan rekomendasi DPP.
Keempat, DPD PKS Pulau Morotai telah mengusulkan Cabup, maka Cabup juga telah diproses berkas sesuai mekanisme yang berlaku.
Dan telah melakukan fit and proper test di DPW PKS Maluku Utara, pada Minggu lalu.
Kelima, DPD PKS Pulau Morotai dengan tegas menolak Ali Sangaji sebagai Cabup dari PKS, karena dianggap lakukan manuver dan inprosedural.
Baca juga: 850 Tenaga PPPK di Halmahera Selatan Malut Terima SK 100 Persen, Bupati Minta Jaga Amanah
Keenam, meminta kepada DPW dan DPP PKS agar Ali Sangaji segera diberikan sanksi tegas, karena melanggar mekanisme partai.
"Jadi 6 poin sebagaimana kami rapat tadi sudah jelas, dan akan melakukan penolakan."
"Poin-poin ini kami akan kawal DPW, bahkan sampai ke tingkat DPP sekalipun, "tegasnya. (*)
Polres Morotai Kerahkan 102 Personel Amankan Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Paslon Deny - Qubais Ucap Selamat ke Rusli - Rio Sebagai Bupati Morotai Terpilih |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilkada Morotai, Paslon Deny - Qubais Minta PSU di Enam Kecamatan |
![]() |
---|
KPU Morotai Siap Hadapi Gugatan MK, Kubais : Kuasa Hukum Belum Diputuskan |
![]() |
---|
9.554 Warga Morotai Tidak Salurkan Hak Pilih pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.