Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

334 PPPK Halmahera Tengah Maluku Utara 2023 Terima SK 100 Persen

Rincian 334 PPPK Halmahera Tengah, Maluku Utara tahun 2023 sebagai berikut: 133 Tenaga Guru, 120 Tenaga Kesehatan dan 82 Tenaga Teknis

Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Didi
PEGAWAI: Pj Bupati Halmahera Tengah, Maluku Utara, Ikram M Sangadji menyerahkan SK 100 persen PPPK secara simbolis, Rabu(12/6/2024) 

Dijelaskan, rincian 334 PPPK tahun 2023 sebagai berikut: 133 Tenaga Guru, 120 Tenaga Kesehatan dan 82 Tenaga Teknis.

"Adapun aturan yang mengikat kalian adalah Undang-undang nomor 5 tahun 2014."

Baca juga: Kejati Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi dan istri Disambut Prosesi Joko Kaha

"Yang telah diubah ke Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara 2."

"Kemudian ada PP nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK 3."

"Dan Peraturan Presiden nomor 11 tahun 2024 tentang Peraturan Gaji dan Tunjangan PPPK, "katanya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved