Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

334 PPPK Halmahera Tengah Maluku Utara 2023 Terima SK 100 Persen

Rincian 334 PPPK Halmahera Tengah, Maluku Utara tahun 2023 sebagai berikut: 133 Tenaga Guru, 120 Tenaga Kesehatan dan 82 Tenaga Teknis

Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Didi
PEGAWAI: Pj Bupati Halmahera Tengah, Maluku Utara, Ikram M Sangadji menyerahkan SK 100 persen PPPK secara simbolis, Rabu(12/6/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Sebanyak 334 PPPK Halmahera Tengah, Maluku Utara 2023 terima SK 100 persen.

Giat tersebut berlangsung di Aula H Salahuddin Bin Talabuddin, Halmahera Tengah, Rabu (12/6/2024).

Amatan TribunTernate.com, penyerahan SK dilakukan oleh Pj Bupati Halmahera Tengah, Ikram M Sangadji.

Yang di dampingi Sekda Pemkab Halmahera Tengah, Bahri Sudirman dan Plt Kaban BKPSDM Halmahera Tengah, Arman Alting.

Baca juga: Peluncuran Tahapan Pilkada 2024, KPU Perkenalkan Si Mocan, Maskot Pilkada Halmahera Selatan Malut

Pj Bupati Halmahera Tengah, Ikram M Sangadji dalam sambutannya menyampaikan.

Atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan selamat kepada 334 PPPK baik Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan maupun Tenaga Teknis.

"Dengan diserahkan SK ini, saya harap agar PPPK dapat bekerja dengan baik."

"Penuh semangat dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas dan topoksi masing-masing."

"Kalian (PPPK) harus menunjukkan kinerja baik dan dedikasi, serta loyalitas dalam bekerja, "jelasnya.

Seraya mengapresiasi kinerja dan kerja BKPSDM Halmahera Tengah, yang telah menyelenggarakan seleksi PPPK yang transparan dan akuntabel.

"Saya yakin proses penyelenggaraan seleksi tidak mudah, dan menemui hambatan-hambatan tertentu."

"Namun BKPSDM telah berhasil melaluinya, dan kini sudah terpilih menjadi PPPK, "ujarnya.

Masih dilokasi yang sama, Plt Kaban BKPSDM Halmahera Tengah, Arman Alting menambahkan.

Penyerahan SK 100 persen PPPK Halmahera Tengah tahun 2024 adalah amanat Undang-undang.

Sehingga pada hari ini (Rabu, tahapan-tahapan tersebut telah terealisasi hingga diterbitkannya SK Bupati.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved