Sofifi
Sanksi Menanti Bagi Sejumlah Pimpinan OPD di Pemprov Maluku Utara
Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Maluku Utara dihadapkan dengan ancaman sanksi disiplin
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI– Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Maluku Utara dihadapkan dengan ancaman sanksi disiplin yang berat usai evaluasi peningkatan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
"Regulasi sanksi sudah ada dan penerapannya menunggu hasil evaluasi MCP KPK ini selesai di semua pimpinan OPD," ujar Plh Sekprov Maluku Utara, Kadry Laetje, Kamis (13/6/2024).
Kadry menegaskan bahwa sanksi ini bisa berujung pada pengunduran diri pimpinan OPD yang tidak mampu meningkatkan MCP KPK secara berkelanjutan.
“Jika mereka tidak mampu meningkatkan kinerja dan mengundurkan diri dari jabatan, maka akan segera dilakukan pergantian pejabat untuk mengisi posisi tersebut," jelasnya.
Baca juga: 3 Berita Populer Maluku Utara: Polisi Bongkar Penyelundupan Senjata Api Ilegal Lintas Negara
Kadry juga mengungkapkan bahwa laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari semua pejabat di Pemprov Maluku Utara telah 100 persen diselesaikan, sesuai laporan dari inspektorat.
“Alhamdulillah, semua LHKPN sudah 100 persen dan ini sangat positif," katanya.
Diketahui bahwa dalam tiga tahun terakhir, progres MCP KPK di Pemprov Maluku Utara menurun signifikan, dengan hanya mencapai 30 persen pada tahun 2023. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.