Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Marak Transaksi Jual Beli Narkoba di Taliabu Maluku Utara, AKBP Totok Handoyo: Akan Kami Bersihkan

Satuan Reserse Narkoba Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, belum lama ini ungkap dugaan kasus narkotika jenis sabu.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Laode Havidl
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Pulau Taliabu, Ipda Herdi Ade, saat jumpa pers. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Satuan Reserse Narkoba Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, belum lama ini ungkap dugaan kasus narkotika jenis sabu.

Dengan menetapkan tiga tersangka insial DH alias Mas (47), AF alias Reza (16), dan EY alias Lia (39).

Masing-masing tersangka diproses hukum lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Peredaran barang bukti narkotika tersebut dipasok dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Mengenai hal itu, Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo menyadari bahwa wilayah setempat merupakan daerah persimpangan.

Baca juga: Kantor Pos Bobong Taliabu Maluku Utara Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras ke Ribuan Penerima

Yang diapit oleh dua daerah yakni Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

AKBP Totok Handoyo mengatakan, tahun 2023 lalu, polisi berhasil ungkap satu kasus narkoba jenis sabu yang diedar dari Kota Luwuk, Sulteng.

"Dan tahun 2024, kami ungkap kasus narkotika jenis sabu dari Kendari. Sehingga arus pereda narkotika sendiri sangat besar di Taliabu," kata AKBP Totok Handoyo.

Atas hal ini, Kapolres berjanji akan menindak jaringan narkoba di Taliabu hingga ke akar-akarnya.

Dirinya juga berharap agar masyarakat Pulau Taliabu tidak terlibat dalam kasus tersebut.

"Meksi Polres Pulau Taliabu baru, kami akan berupaya melakukan oenc dan pemberantasan narkotika di Taliabu dengan tegas," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved