HP Personel Korem dan Kodim Diperiksa, Cegah Aksi Judi Online
Sanksi akan diberikan kepada semua anggota Korem dan Kodim Ternate, Maluku Utara jika ketahuan bermain judi
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Cegah aksi judi online, HP personel Korem 152 Baabullah dan Kodim 1501 Ternate diperiksa.
Perihal itu disampaikan Danrem 152 Baabullah, Brigjen TNI Elkines Villando Dewangga, Rabu (26/6/2024).
Dikatakan, yang namanya judi jelas dilarang, baik itu judi online atau judi lainnya (kartu remi).
"Judi adalah perbuatan melawan hukum, kalau di kita (TNI), itu bagian dari tindakan melanggar etika."
Baca juga: Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 26 Juni 2024: Emas Antam Naik Rp 9000, UBS Naik Rp 1000
"Karenanya, saat ini saya tekankan kepada anggota agar mereka tinggalkan judi online, "tegasnya.
Lanjutnya, jika kedapatan bermain judi online, maka sudah pasti diberikan hukuman.
Baca juga: Polda Maluku Utara Lidik Kelangkaan Minyak Tanah di Halmahera Barat
Hukuman yang diberikan bertingkat, hukuman berat akan melekat jika melawan perintah.
"Sejauh ini, saya belum dapat laporan jika ada kedapatan anggota main judi online."
"Yang namanya judi jelas perbuatan salah dan melawan hukum, "pungkasnya. (*)
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.