Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

HP Personel Korem dan Kodim Diperiksa, Cegah Aksi Judi Online

Sanksi akan diberikan kepada semua anggota Korem dan Kodim Ternate, Maluku Utara jika ketahuan bermain judi

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com / Randi Basri
SANKSI: Danrem 152 Baabullah Ternate, Maluku Utara, Brigjen TNI Elkines Villando Dewangga saat memberikan keterangan disela-sela kerja belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Cegah aksi judi online, HP personel Korem 152 Baabullah dan Kodim 1501 Ternate diperiksa.

Perihal itu disampaikan Danrem 152 Baabullah, Brigjen TNI Elkines Villando Dewangga, Rabu (26/6/2024).

Dikatakan, yang namanya judi jelas dilarang, baik itu judi online atau judi lainnya (kartu remi).

"Judi adalah perbuatan melawan hukum, kalau di kita (TNI), itu bagian dari tindakan melanggar etika."

Baca juga: Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 26 Juni 2024: Emas Antam Naik Rp 9000, UBS Naik Rp 1000

"Karenanya, saat ini saya tekankan kepada anggota agar mereka tinggalkan judi online, "tegasnya.

Lanjutnya, jika kedapatan bermain judi online, maka sudah pasti diberikan hukuman.

Baca juga: Polda Maluku Utara Lidik Kelangkaan Minyak Tanah di Halmahera Barat

Hukuman yang diberikan bertingkat, hukuman berat akan melekat jika melawan perintah.

"Sejauh ini, saya belum dapat laporan jika ada kedapatan anggota main judi online."

"Yang namanya judi jelas perbuatan salah dan melawan hukum, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved